Berita Prostitusi
Ternyata Tarif Asli Prostitusi Vanessa Angel Tak Sampai Rp 80 Juta
Status Vanessa Angel yang semula hanya saksi kini telah resmi berubah menjadi tersangka.
Editor:
Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM - - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel, kini telah memasuki babak baru.
Status Vanessa Angel yang semula hanya saksi kini telah resmi berubah menjadi tersangka.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat menyampaikan hasil penyelidikan terhadapVanessa Angel.
• BREAKING NEWS : Ibu Muda Di Oesapa-Kupang Buang Bayi di Pinggir Sungai Usai Melahirkan I
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Vanessa Angel disebut-sebut memasang tarif Rp 80 juta sekali kencan.