Berita Internasional
Putri Gubernur di Arab Saudi Lolos Dari Dihukum Mati Usai Lakukan Hal Unik Ini
Jika tak melakukan hal unik dan sederhana ini, Putri Gubernur di Arab Saudi sudah dihukum mati.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM - Jika tak melakukan hal sederhana ini, Putri Gubernur di Arab Saudi sudah dihukum mati.
Rahaf Mohammed Al-Qunun adalah remaja perempuan asal Arab Saudi yang melarikan diri dari keluarganya dan sempat tertahan di bandara Suvarnabhumi, Bangkok.
Kini dalam perjalanan menuju Toronto, Kanada, setelah mendapatkan suaka.
Perempuan bernama Rahaf Mohammed al-Qunun itu berencana hijrah ke Australia.
• Ramalan Zodiak Kamis, 17 Januari 2019, Pisces dan Leo Bermasalah, Aries Pesesif
• Pisces dan 3 Zodiak Ini Paling Mudah Dihasut, Kamu Termasuk?
Sebagaimana dilansir Pos Kupang.com dari Tirbun medan, saat transit di Bangkok, ia sempat diminta terbang ke Kuwait untuk kembali ke keluarganya.
Qunun menolak permintaan itu dan mengurung diri di kamar sebuah hotel di bandara.
Dengan mengurung diri di kamar sebuah hotel di bandara inilah, dia mampu menarik perhatian dunia internasional dan akhirnya bisa selamt dari hukuman mati di Negaranya.
Perempuan berusia 18 tahun itu mengaku meninggalkan Islam.
Atas keputusan itu, menurut hukum Saudi, Qunun dapat dijatuhi hukuman mati.
Badan pengungsi PBB, UNHCR, kini juga mempertimbangkan memberikan status pengungsi kepadanya.
Status itu biasanya diterbitkan pemerintah suatu negara.
Namun, seperti tertulis dalam situs mereka, UNHCR mengklaim dapat mengeluarkan status itu jika tidak ada negara yang bisa atau bersedia melakukannya.
Dalam kesempatan berbeda, Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau menyebut negaranya secacra tegas akan membela hak asasi dan hak perempuan di seluruh dunia.
"Ketika PBB mengajukan suaka bagi Rahaf al-Qunun, kami mengabulkannya," kata Trudeau kepada wartawan.

Setelah mendapat suaka dari Kanada, Qunun langsung diterbangkan ke Toronto.