Berita Populer
BERITA POPULER: Foto Syur Polwan, Ramalan Zodiak Hari Ini Dan Istri Racuni Suami Hingga Tewas
BERITA POPULER: Foto Syur Polwan, Ramalan Zodiak Hari Ini Dan Istri Racuni Suami Hingga Tewas.
Penulis: Maria Enotoda | Editor: maria anitoda
BERITA POPULER: Foto Syur Polwan, Ramalan Zodiak Hari Ini Dan Istri Racuni Suami Hingga Tewas.
POS-KUPANG.COM - BERITA POPULER: Foto Syur Polwan, Ramalan Zodiak Hari Ini Dan Istri Racuni Suami Hingga Tewas.
Berita populer edisi Kamis (3/1/2019).
Berita populer terdiri dari tiga berita teratas edisi Kamis (3/1/2019) dengan pembaca terbanyak.
Penerbangan di Bandara El Tari Kupang Hari Ini Berawan
Inilah Sosok Brigadir Dewi, Suka Foto Selfie Syur dan Kedapatan Selingkuh
Wihelmina Pasrah Ratusan Pohon Pisang Tumbang di Terpa Angin Puting Beliung
Berita populer edisi Kamis meliputi foto syur polwan yang diunggah kekasih fiktif mengakibatkan ia dipecat, ramalan zodiak hari ini dan demi selingkuhan seorang istri meracuni suaminya sendiri.
Berikut uraian berita populer di atas:
1. Gara-gara Foto Syur Polwan Diunggah Kekasih, Begini Akibatnya Sekarang
Polrestabes Makassar memberi sanksi berat terhadap Polwan Brigpol DW, atas kasus yang dinilai mencederai institusi Polri.
Mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar ini dinilai melanggar kode etik, karena ia terbukti melakukan tindakan Asusila.
"Ya dia lakukan kegiatan-kegiatan yang Asusila lah, itu saja," kata Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di markas Polrestabes, Kamis (3/1/2019).
Kombes Wahyu enggan menyebutkan tindakan dilakukan DW. Tapi dipastikan, DW bukan anggota Polri usai Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), kemarin.
Informasi yang dihimpun, Brgpol DW dipecat karena dia diduga mengunggah foto selfienya secara vulgar di Media Sosial (Medsos) Internet bersama pacarnya.
Kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, selama menjadi anggota Polri dan tugas sebagai fungsi di Sabhara.
Brigpol DW selalu masuk dan mengikuti arahan.
"Selama ini kalau mau dibilang masuk dan ngantor ya ngantor, intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu.
Selain Brigpol DW yang telah di PDTH, seorang perwira AKP JNW juga disersi karena malas masuk kerja selama jadi anggota di jajaran Polrestabes.