Berita Kabupaten Ende

Pencurian Air Marak Di Kota Ende

PDAM Ende mengeluhkan maraknya pencurian air oleh oknum warga di Kota Ende sehingga merugikan pelayanan air

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
Dirut PDAM Ende,Soedarsono. 

POS-KUPANG.COM|ENDE—PDAM Ende mengeluhkan maraknya pencurian air oleh oknum warga di Kota Ende sehingga merugikan pelayanan air oleh PDAM Ende kepada warga. Aksi pencurian air itu dilakukan dengan cara merusak instalasi air berupa pipa dan dilakukan pada malam hari.

Dirut PDAM Ende, Soedarsono mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Rabu (2/1/2019) ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan pelayanan air PDAM Ende kepada warga di Kota Ende.

Soedarsono mengatakan bahwa aksi pencurian air memang merugikan PDAM Ende karena air yang keluar tersebut tidak dibayarkan secara resmi melalui rekening bulanan seperti biasanya. Bahkan pencurian tersebut tidak saja merugikan PDAM Ende namun juga para pelanggan lainnya karena pelayanan air menjadi terganggu.

Menurut Soedarsono modus pencurian itu dilakukan pada umumnya oleh oknum pelanggan yang sebelumnya telah diputuskan aliran air oleh PDAM ke rumah yang bersangkutan karena menunggak pembayayaran rekening air.

54 Personil Polres Sikka dan Brimob Nikmati Kenaikan Pangkat

Penyeberangan Feri di Labuan Bajo Ditutup Akibat Cuaca Buruk

Ini Harapan Pemprov NTT Kepada Masyarakat NTT di Tahun Politik

Polisi Kejar Satu Lagi Pelaku Penyebar Teror dan Hoax di Kupang

“Kalau ada pelanggan yang menunggak dalam waktu yang lama biasanya PDAM Ende memberikan sanksi tegas berupa pemutusan jaringan air ke rumah yang bersangkutan atau yang dikenal dengan sebutan dop pada saat ketika didop maka yang bersangkutan secara diam-diam mencuri air di malam hari dengan membuka dop yang telah dipasang oleh PDAM Ende,”kata Soedarsono.

Soedarsono mengatakan bahwa selain melakukan pencurian di malam hari terkadang pencurian air juga dilakukan di siang hari serta dilakukan secara terbuka.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)


Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved