Berita Kabupaten Sikka Terkini

KPU Ingatkan PPK di Sikka Jaga Integritas

Kepada anggota PPK yang baru, Ketua KPU Sikka ingatkan menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilihan umum.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/EGINIUS MO’A
Anggota PPK yang baru mengangkat sumpah pelantikan di Aula Sekretariat KPU Sikka di Kota Maumere, Pulau Flores, Rabu (2/1/2019). 

POS-KUPANG.COM |  MAUMERE - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka  di  Pulau  Flores,  Propinsi Nusa Tenggara  Timur    (NTT), Vivano Bogar, melantik 38 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).  Kepada anggota PPK yang baru diingatkanya  menjaga  integritas sebagai penyelenggara pemilihan umum.

“Hal  paling penting  kita harus jaga integritas. Sederhanya tidak boleh ada kesenjangan antara kata dan perbuatan, harus  jujur dan bekerja semata-mata berdasarkan aturan,”  kata  Vivano.

Ia  mengingatkan  akibat  tidak berintegritas tidak sedikit penyelenggara pemilu yang sudah diberhentikan.   KPU Sikka tidak akan betah  bekerja dengan orang yang tidak berintegritas.  Jangan sampai PPK yang baru dilantik belakangan justeru lebih dulu pamit dari PPK yang sebelumnya.

Warga Kecewa Pengurusan Izin Sumur Bor Berbelit-belit

Vivano  berharap kehadiran anggota PPK yang baru dapat memperkuat kerja dan kinerja PPK, sehingga Pemilu 2019 berlangsung sukses.   Ia  juga   minta anggota PPK yang baru menjadi motor penggerak, inspirator dan motivator.

“Kalau nanti ceritanya lain maka saya, rohaniwan pendamping dan  Forkompimda  yang menyaksikan  pelantikan  akan menyesal. Dengan tiga orang anggota   yang sudah ada, kita harapkan jadi lebih baik, kerja tim dan jaga kekompakan,”pinta Vivano.

Parpol Peserta Pemilu Serahkan PPSDK di Injury Time

Pelantikan anggota PPK  di  awal  tahun  2019   diharapkan juga  membawa semangat baru menyukseskan Pemilu 2019 di Kabupaten Sikka.  Momentum ini   menjadi   kesempatan pelantikan yang terakhir sebelum dia mengakhiri masa tugas sebagai Ketua KPU Sikka.

“Saya  bersama Pa Alfons sudah 10 tahun, sehingga tidak lama lagi kami juga akan pamit dari panggung kepemiluan,” ujar Vivano.

Ke-38  anggota PPK yang baru dilantik  dari setiap kecamatan sebanyak  dua orang. Semestinya  haru 42 anggota PPK, namun empat  orang yang tidak hadir yakni  dari  Kecamatan Tanawawo, Mego, Mapitara, dan PaluE. Mereka yang baru dilantik ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018 tanggal 23 Juli 2018 terkait jumlah anggota PPK pada Pemilu 2019 berjumlah 5 orang. (Laporan  Reporter Pos-Kupang.Com,  Eginius Mo’a)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved