Berita Regional

Jika Ada Unsur Kelalaian, Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya Bisa Masuk Pidana

Polisi tengah mendalami dan menyelidiki amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (18/12/2018) malam.

Editor: Agustinus Sape
Antara Foto/Didik Suhartono
Jalan Raya Gubeng Surabaya ambles sedalam 20 meter. 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah mendalami dan menyelidiki amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (18/12/2018) malam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menuturkan, tim penyidik Polres Surabaya telah memeriksa lima orang pekerja lapangan dan tiga orang saksi yang melihat kejadian tersebut.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari tahu apakah ada kelalaian, sehingga mengakibatkan amblesnya jalan itu.

"Apabila SOP tidak dilakukan bisa masuk pidana, karena berakibat kerusakan bangunan lain," tegas Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).

Dedi menuturkan, tim masih menyelidiki dugaan kesalahan konstruksi yang diduga penyebab amblesnya tanah tersebut.

“Polrestabes Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya akan mengaudit proyek tersebut. Apakah ada SOP atau ketentuan bangunan yang dilanggar seperti itu,” kata Dedi.

Jalan Raya Gubeng Surabaya Ambles, Proyek Galian Tanggung Jawab Kontraktor, RS Siloam Hanya Penyewa

BREAKING NEWS: Takut Diketahui Keluarga, Mahasiswi di Kupang Bekap Bayinya Hingga Tewas

Ahok Ternyata Bisa Bebas 24 Desember 2018, Jelang Perayaan Natal

Menurut Dedi, amblesnya jalan itu kecil kemungkinan diakibatkan bencana alam.

Namun, kata Dedi, polisi masih perlu mendalami untuk memastikan penyebab amblesnya Jalan Gubeng.

“Kecil sekali kemungkinan bencana alam kalau bicara logika,” tutur Dedi.

Akibat amblesnya sebagian Jalan Raya Gubeng pada Selasa (18/12/2018) malam, jalan satu arah tersebut ditutup total. Polisi menerapkan pengalihan arus lalu lintas di lokasi jalan tersebut.

Proyek pembangunan basement 3 lantai itu dikerjakan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved