Berita Kabupaten Ende
Berdalih Periksa Pelajaran Oknum Guru Di Ende Cabuli 5 Siswi SD
oknum guru VDC diketahui bahwa pada saat itu pelaku memanggil siswanya satu persatu ke depan kelas
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM|ENDE--VDC seorang oknum guru salah satu SD di Kota Ende dijebloskan ke penjara karena diketahui mencabuli 5 orang siswanya dengan alasan memeriksa pelajaran matematika. Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Polres Ende dan telah diputuskan di Pengadilan Negeri Ende.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Selasa (18/12/2018) di Ende.
Iptu Sujud Alif mengatakan bahwa sesuai dengan fakta yang ditemukan polisi pada melakukan pemeriksaan kepada oknum guru VDC diketahui bahwa pada saat itu pelaku memanggil siswanya satu persatu ke depan kelas guna dilakukan pemeriksaan PR matematika.
• BRI Rayakan Ultah ke 123. Ini Yang Dilakukan BRI Atambua
• Pesan Ketua Pembina Yayasan Generasi Unggul: Peran Orangtua Penting Dalam Menidik Anak
• Pasien di Puskesmas Tarus Diberikan Penyuluhan soal Infeksi Saluran Kencing
Pada saat pemeriksaan hasil pekerjaan rumah para siswa oknum guru tersebut lantas merangkul para siswa dan pada saat itu tangannya lantas memegang dada para siswa.
“Pada saat pemeriksana di polisi yang bersangkutan mengaku bahwa tanganya tidak sengaja memegang dada para siswa namun itu hanya alibi yang bersangkutan untuk membela diri karena rata-rata para siswi mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh oknum guru tersebut,”kata Iptu Sujud Alif.
Para siswi yang merasa menjadi korban pelecehan oleh oknum guru lalu mengadu ke orangtua yang lantas melaporkannya ke polisi.
• Yohanes Minta Masyarakat Lapor Bila Temukan Pelanggaran
• Berjinjit Demi Bisa Mencium Pipi. Intip Potret Kemesraan Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Roman!
• Maia Estianty Tulis You are the best, Saat Nonton Konser Paul Bareng Anak.Telusuri Kisahnya
“Pada awalnya hanya dua orang siswa yang melapor lalu dalam perkembangan pemeriksaan ternyata masih ada tiga siswi sehingga tercatat total ada 5 siswi yang menjadi korban pencabulan,”kata Iptu Sujud Alif.
Iptu Sujud Alif mengatakan bahwa kasus pencabulan oleh oknum guru kepada siswa itu adalah merupakan salah satu contoh kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh Polres Ende selama tahun 2018 mulai dari Bulan Januari hingga Desember.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Romualdus Pius)
