Berita NTT Terkini
Keluarga Depati Amir Diundang Hadiri HUT ke-60 NTT
Keluarga besar salah satu Pahlawan Nasional Depati Amir akan menghadiri rapat paripurna DPRD NTT pada puncak perayaan HUT ke-60 Provinsi NTT
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Keluarga besar salah satu Pahlawan Nasional Depati Amir akan menghadiri rapat paripurna DPRD NTT pada puncak perayaan HUT ke-60 Provinsi NTT, Kamis (20/12/2018).
Depati Amir adalah salah satu pahlawan yang melawan penjajah di tahun 1920-1928.
Hal ini disampaikan Ketua Ikatan Keluarga Besar Depati Bahrin NTT, Muktar Bahrin di Kantor Gubernur NTT, Senin (17/12/2018).
• DI Kodi Mengatasi Kekurangan Air Lahan Pertanian yang Beririgasi di Sumba Barat Daya
Saat itu Muktar didampingi Sekretaris Ikatan Keluarga Besar Depati Bahrin NTT, Dien Latief.
Menurut Muktar, pada 8 November 2018, Pemerintah RI telah menganugerahkan Depati Amir sebagai Pahlawan Nasional. Penyerahan Surat Keputusan Presiden (Kepres) tentang Pahlawan Nasional Depati Amir, penghargaan dan plakat itu dilakukan langsung Presiden RI, Joko Widodo.
• Pembangunan Infrastruktur NTT 2019 Gunakan Pola Pendekatan Prioritas Kepulauan, Ini Tujuannya
"Saya selaku perwakilan keluarga yang menerima langsung di Jakarta. Penyerahan itu bersamaan dengan beberapa pahlawan Nasional lainnya," kata Muktar.
Dia menjelaskan, setelah menerima plakat dan Keppres, keluarga almarhum di Kupang berinisiatif ke Provinsi Bangka Belitung (Babel) untuk bertemu keluarga di sana.
"Karena itu, saat HUT Provinsi Babel pada 21 November 2018 itu, kita titipkan plakat dan piagam agar Pemprov Bangka Belitung tempatkan di Museum Babel," katanya.
Dikatakan, setelah selesai penitipan itu, maka ada kesepakatan Pemprov NTT dan keluarga dan Pemprov Babel akan melakukan ziarah ke Makam Depati Amir di Kota Kupang.
"Jadi rencananya keluarga besar dari Babel bersama Pemerintah Babel akan datang ke Kupang, NTT untuk berziarah. Kebetulan, bertepatan dengan HUT ke-60 NTT, maka kami juga diundang untuk menghadiri acara HUT mulai dari rapat paripurna di DPRD NTT," ujarnya.
Dikatakan, pada 19 Desember 2018, keluarga Depati Amir dan Pemerintah Babel akan datang ke Kupang bersama rombongan sebanyak 15 orang, yakni Gubernur Babel, Pimpinan DPRD Babel, Walikota Pangkal Pinang dan Bupati Bangka serta rombongan keluarga.
"Depati Amir diasingkan ke Kupang, NTT tahun 1851 dan meninggal pada 28 September 1869. Depati Amir dimakamkan di tempat pemakaman Muslim Batukadera Kupang," ujarnya. Ditanya mengapa tidak menggunakan Depati Amir, tetapi Depat Bahren. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)