Berita Entertainment Terkini

Shakira Didakwa Mengemplang Pajak Sebesar Rp 233 M di Spanyol

Penyanyi asal Kolombia Shakira didakwa mengemplang pajak Sebesar Rp 233 M oleh pemerintah Spanyol.

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/AFP/ GETTY IMAGES
Shakira 

POS-KUPANG.COM - Penyanyi asal Kolombia Shakira didakwa mengemplang pajak oleh pemerintah Spanyol. Pasangan hidup pemain sepak bola Spanyol Gerard Pique itu disebut berutang pajak sebesar 16,3 juta dollar AS (Rp 233 miliar) antara tahun 2012 dan 2014.

Pada dakwaan yang dirilis pada Jumat (14/12/2018) itu disebut Shakira mendaftarkan Bahama sebagai tempat tinggal utamanya karena pajak.

Padahal ia sudah tinggal di Barcelona dengan Pique dan dua anak mereka. Sebuah sumber menyebut.

Nona Perikanan UKAW Bahagia Rayakan Natal Bersama Julie Laiskodat

Shakira menegaskan ia tidak bersalah. Ia yakin jaksa menggunakan kasusnya sebagai pencemaran nama baik terhadap artis yang sukses.

Tim Shakira yakin penyelidikan dan dakwaan itu menggunakan Shakira sebagai kambing hitam untuk menakut-nakuti para wajib pajak.

Warga Dusun Ua 1 Bergotong-royong Bersihkan Material Banjir di Saluran Irigasi

Sumber itu mengatakan Shakira sudah melunasi pajaknya. Jaksa mengatakan penyanyi "Hips Don't Lie" itu tinggal di Barcelona dari 2012 hingga 2015. Namun Shakira menegaskan bahwa ia tidak berdomisili di Spanyol lebih dari 183 hari dalam kurun waktu itu.

Shakira menyatakan secara resmi sebagai warga Spanyol pada 2015, saat putra pertamanya, Sasha, lahir.

Hakim akan memutuskan apakah akan ada cukup bukti untuk membawa Shakira ke pengadilan, kata Associated Press.

Dakwaan perkara pajak tersebut muncul hanya sebulan setelah Shakira mengumumkan pembukaan dua sekolahnya, masing-masing di Cartagena dan Barranquilla, di Kolombia. (KOMPAS.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved