Berita Kabupaten TTU

Bupati Ray Fernandes Menunjuk Plh Sekda TTU

Atas masalah tersebut, Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt kembali mengusulkan pelaksana tugas harian (Plh), Sekda TTU yang menggantikan

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/TENI JENAHAS
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Sejak tanggal 1 Desember 2018 yang lalu, jabatan sekretaris daerah (sekda) di TTU dipastikan lowong. Hal itu karena sekda sebelumnya, Drs. Yakobus Taek, M.Si telah purna tugas dari statusnya sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN).

Atas masalah tersebut, Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt kembali mengusulkan pelaksana tugas harian (Plh), Sekda TTU yang menggantikan Drs.Yakobus Taek, M.Si yang telah purna tugas sejak beberapa hari yang lalu.

Bupati Raymundus mengungkapkan, dirinya telah mengusulkan dan menandatangani nama yang nantinya akan dijadikan sebagai Plh Sekda TTU kepada Gubernur NTT untuk ditetapkan sejak seminggu yang lalu.

"Sekarang kita tunjuk Plh, saya sudah menandatangani penunjukan plh dan kita sudah mengusulkan ke gubernur," kata Raymundus usai mengikuti kegiatan rapat Kerja Gubernur NTT Dengan Bupati, Pimpinan DPRD, Camat, dan Kepala Desa Pada Region II, Kabupaten TTU, Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Belu di Hotel Victory 2, Kefamenanu, Rabu (12/12/2018).

Raymundus menjelaskan, penunjukan pejabat sementara untuk dijadikan sebagai Plh Sekda di Kabupaten TTU dilakukan sambil menunggu proses dilakukannya pejabat sekda yang defenitif.

"Kita sudah melakukan penunjukan pejabat sementara dan kita sudah usulkan kepada gubernur untuk di proses sambil menunggu proses untuk pejabat defenitifnya," ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai siapa yang ditunjuk untuk dijadikan sebagai Plh Sekda, Bupati TTU dua periode ini menyampaikan bahwa dirinya telah mengusulkan pejabat atas nama Fransiskus Tilis yang nantinya akan dijadikan Plh Sekda.

"Plh Sekda saya sudah tunjuk, atas nama Pak Fransiskus Tilis, nanti sambil berproses lebih lanjut, dan sambil kita menunggu pejabat sekda yang defenitif," ungkap Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi NTT. (*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved