Berita Kabupaten Manggarai Barat
Telan Dana Rp 9 Miliar! Polda NTT Pulbaket Proyek Pasar Lembor!-Manggarai Barat
Penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTT, sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen pembangunan pasar Lembor
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS--KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTT, sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan dokumen terkait pelaksanaan paket pekerjaan pembangunan pasar rakyat di Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
Proyek itu nilai kontraknya Rp 9.186.888.000, tahun anggaran 2016 lalu, dikerjakan oleh PT Wae Laku Abadi.
Kepala Dinas Perindakop Mabar, Dominikus Yakel, menyampaikan sebanyak 6 orang anggota polisi dari Polda NTT bersama angota dari Polres Mabar, didampingi oleh stafnya menuju ke Lembor, Rabu (5/12/2018).
• 7 Kronologi Pembantaian 31 Pekerja Jembatan Papua, Sembunyi di Rumah Dewan, Dijemput Paksa & Dibunuh
• Gugat Hanura, Refafi Gah Hormati Hak Jimmi Sianto
"Ada sekitar enam orang didampingi oleh staf saya sudah ke Lembor, berkaitan dengan pembangunan pasar itu," kata Dominikus.
Dia menjelaskan, anggaran pembangunan pasar itu berasal dari dana tugas pembantuan.
Dalam surat dari kepolisian yang sempat dibaca POS--KUPANG.COM saat itu, dijelaskan agar semua pejabat pengadaan dan kontraktor yang berkaitan dengan proyek tersebut, harus siapkan dokumen-dokumen terkait dan memberikan keterangan atau klarifikasi.
Beberapa pihak yang berkaitan dengan proyek itu, yakni PPK, bendahara pembayaran, panitia/Pokja ULP, konsultan perencana, konsultan pengawas, panitia penerima hasil pekerjaan, kuasa pengguna anggaran dan direktur.(*)