Berita Kabupaten Ende
Dana Desa di Ende Bukan Dimanfaatkan untuk Kesejateraan Aparat Desa
Dana tersebut diperuntukan bagi pembangunan dan pengembangan kehidupan masyarakat di desa bukan untuk kesejahteraan aparat desa.

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE—Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif mengatakan bahwa saat ini telah banyak dana yang dikucurkan ke desa di seluruh Kabupaten Ende baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Dana tersebut diperuntukan bagi pembangunan dan pengembangan kehidupan masyarakat di desa bukan untuk kesejahteraan aparat desa.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Selasa (27/11/2018) di Ende.
Baca: Dr. Ince Sayuna Dilantik Jadi PPAT Wilayah Kota Kupang
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan kepada aparat desa baik itu kepala desa dan bendahara agar memenfaatkan dana desa dengan baik bukan justru memenfaatkan dana desa untuk kepentingan diri maupun kelompoknya.
Pihaknya mengharapkan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dana desa dan apabila dirasa ada penyimpangan maka hal tersebut segera dilaporkan ke aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)