Berita Kasus Pembunuhan
Tim Gabungan Bekuk Pelaku Pembunuh Sadis Pemenggal Kepala! Usianya Ternyata Baru 19 Tahun
unit Ranmor Polda Kalsel dan Reserse Polres Tanahlaut berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis dengan memenggal kepala korban Rahmadi, Kamis
POS KUPANG.COM - Petugas gabungan yakni Tim Anti Preman (Tekap), Reserse Mobile (Resmob), unit Ranmor Polda Kalsel dan Reserse Polres Tanahlaut berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis dengan memenggal kepala korban Rahmadi, Kamis (22/11/2018) dinihari.
Adalah MS alias A (19) diciduk petugas gabungan di sekitar daerah Bati-Bati Kabupaten Tala sekitar pukul 01.00 Wita dinihari.
Untuk saat ini pelaku tengah dimintai keterangan pihak penyidik.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete ketika dikonfirmsi, Kamis (22/11/2018) pagi membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan Rahmadi tersebut.
"Ia telah ditangkap tim gabungan," papar Takdir mengiyakan korbannya bernama Rahmadi.
Baca: Ini Pelaku Pembobol Emas 28 Gram di Sumba Timur ! Dibekuk Tim Gabungan
Baca: Para Istri Kabinet Kerja Jokowi-JK Berkunjung ke Malaka. Ini Tujuannya
Sebelumnya jasad seseorang ditemukan di semak-semak daerah Lokbaintan, Kabupaten Banjar pada Selasa (20/11/2018) siang.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuh mayat tanpa kepala di Lok Baintan, Kabupaten Banjar, Kamis (22/11/2018) dini hari.
Mayat tanpa kepala yang diketahui bernama Rahmadi warga Tatah Layap Kabupaten Banjar itu dibunuh secara sadis oleh MS alias A (19).
Petugas gabungan yakni Tim Anti Preman (Tekap), Reserse Mobile (Resmob), unit Ranmor Polda Kalsel dan Reserse Polres Tanahlaut berhasil menangkap pelakunya di sekitar daerah Bati-Bati Kabupaten Tala sekitar pukul 01.00 Wita dinihari.
Warga mendatangi lokasi penemuan mayat tanpa kepala di Lok Baintan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Rabu (21/11/2018)
Warga mendatangi lokasi penemuan mayat tanpa kepala di Lok Baintan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Rabu (21/11/2018) (HO/Polres Banjar)
Dari penangkapan pelaku pembunuhan Rahmadi yang kepalanya dibuang di Jembatan Barito itu, terungkap beberapa fakta.
Ditangkap di Bati-bati
Usai melakukan penangkapan terhadap MS alias A (19) pelaku yang diduga membunuh Rahmadi warga Tatah Layap, Kabupaten Banjar di daerah Desa Bentok, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanahlaut, petugas gabungan langsung membawa pelaku ke Polres Banjar, Kamis (22/11/2018) dinihari.
Petugas di sini melakukan interogasi mengenai penyebab pelaku melakukan pembunuhan yang tergolong sadis tersebut.
Namun setelah beberapa waktu, pelaku MS alias A pun dibawa ke markas Polda Kalsel.