Berita Kabupaten Kupang

Warga Oeteta Persoalkan Tapal Batas Wilayah dengan  Pariti ! Ini Masalahnya

Kita carikan jalan damai. Jangan ada pertikaian diantara warga kedua desa. Kita undang semua pihak untuk duduk bersama menanyakan soal perijinan juga

Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/EDI HAYONG
Kapolsek Sulamu Ipda Ketut Karta ketika berbicara di hadapan warga Oeteta, Kecamatan Sulamu, Rabu (21/11/2018) 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong

POS KUPANG.COM I SULAMU-----Sedikitnya ratusan warga Desa Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang mendatangi Kantor Desa Oeteta, Rabu (21/11/2018).

Kehadiran warga mempersoalkan tapal batas desa antara desanya dengan Pariti. Tapal batas yang ada di Noelbiboko selama ini merupakan area galian C diakui warga Oeteta sebagai milik mereka namun dilain sisi warga Pariti juga mengklaim sebagai milik mereka.

Baca: Wabup Manggarai !  Stadion Golo Dukal akan Difungsikan Jadi Kantor Lurah

Selama ini perusahaan yang mengambil material di kawasan ini retribusi diberikan ke Pariti sementara Oeteta tidak mendapatkan apa-apa.

Pantauan POS KUPANG.COM di Kantor Desa Oeteta, Rabu (21/11/2018), kehadiran warga sejak pagi hari menumpang truk. Warga tiba diterima Kepala Desa, Yakob Tafae juga pengurus BPD.

Hadir juga Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Kupang, Theresia Ili, S.SoS, MM, Kabid Trantib, Hendrikus Ola Kian, M.Si, juga anggota Polsek Sulamu.

Dalam dialog bersama kepala desa, suasana agak tegang karena warga bertekad untuk turun ke lokasi tapal batas dengan Pariti. Namun, pengurus lembaga adat dan kepala desa menenangkan warga untuk menunggu kehadiran Kapolsek Sulamu Ipda Ketut Karta.

Kehadiran kapolsek disambut penuh kekeluargaan oleh warga.

Tokoh masyarakat Oeteta, Kristofel Nome mengatakan, persoalan tapal batas ini sudah lama diangkat sejak tahun 1992. Ketika itu warga sudah menyampaikan kepada pemerintah untuk diselesaikan tapi sampai sekarang sepertinya dibiarkan dalam ketidakpastian.

Lokasi penggalian material itu merupakan tanah milik warga Desa Oeteta tetapi oleh warga Pariti mendapat keuntungan dari retribusi dan desanya tidak mendapatkan apa-apa.

Untuk itu, kehadiran warga sebenarnya bersama tokoh adat dan para orangtua untuk turun ke lokasi melihat titik batas sesungguhnya.

"Kita anak cucu ini ajak orangtua kami yang masih hidup untuk tunjukan dimana titik batas. Soal urusan selanjutnya itu ada pihak lain tapi kami cuma ingin lihat batas sebenarnya. Kami selama ini menunggu terlalu lama penyelesaian tapal batas ini," kata Nome.

Kapolsek Ketut Karta dihadapan warga  mengatakan, sebagai aparat penegak hukum tentu tidak menginginkan diantara warga kedua desa bertetangga ini saling bertikai.

Warga yang ada adalah sesama anak Tuhan keturunan Adam dan Hawa sehingga harus saling menjaga.

Ketut Karta menyatakan bahwa persoalan tapal batas ini karena soal material yang diambil perusahaan yang oleh warga Pariti menilainya sebagai milik mereka tapi disisi lain warga Oeteta-pun mengakui miliknya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved