Berita Kabupaten Sumba Barat
Mulai Hari Rabu! Bawaslu Sumba Barat Tertibkan APK
keputusan penertiban APK tersebut setelah pihaknya mengadakan rapat bersama pimpinan partai politik peserta pemilu tahun 2019 di kantor Bawaslu Sumba

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, petrus piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji, STh, mengatakan, hari Rabu (21/11/2018), pihaknya bersama satuan polisi pamong praja akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif maupun alat peraga kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden serta DPD yang terpasang di wilayah Sumba Barat yang tidak sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama pemerintah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji, STh menyampaikan hal itu di kantornya, Senin (19/1/2018).
Baca: Bupati PakPak Bharat Resmi Ditetapkan Tersangka KPK! Ini Kronologinya
Baca: Pasangan Sejenis Digerebek ! Begini Pengakuan Mereka Kenapa Memilih Jadi Lesbian
Menurutbya, keputusan penertiban APK tersebut setelah pihaknya mengadakan rapat bersama pimpinan partai politik peserta pemilu tahun 2019 di kantor Bawaslu Sumba Barat, Jumat (16/11/2018).
Dalam rapat bersama tersebut, pimpinan partai sepakat, penertiban APK hanya terjadi terhadap APK yang terpasang tidak sesuai ketentuan yang berlaku baik dari sisi ukuran maupun lokasinya.
Pada prinsipnya pimpinan partai politik mendukung langkah Bawaslu demi menegakan peraturan berkaitan dengan pelaksanaan pemilu di daerah ini. Hal itu agar semua tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan aman dan lancar.(*)
-
Pelopor Tertib Berlalu Lintas, Polres Sumba Barat Hadirkan 3000 Generasi Milenial
-
Januari 2019, RSUD Waikabubak Rawat 22 Pasien DBD
-
Peserta Tes Anggota KPU Sumba Barat Belum Dapat Kabar Ikut Fit And Proper Test
-
Di Sumba Barat Terjadi 22 Kasus DBD ! Satu Orang Meninggal
-
Gempa Guncang Sumba Barat, Kepala BPBD Sumbar Himbau Warga Tenang. Tim Turun Cek di Lapangan