Berita Kabupaten Lembata
Pengawas SMP Surati Bupati Lembata
mutasi guru SD dan SMP itu memang dilakukan saat jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Lembata itu masih diemban Zakarias Paun

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Frans Krowim
POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Pengawas SMP di Kabupaten Lembata, Ignas Ite, menyurati Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur. Dalam suratnya itu, Ignas mengadukan mutasi guru SMP yang kini menimbulkan masalah baru di daerah tersebut.
Dalam suratnya dua halaman itu, Ignas membeberkan masalah tentang mutasi empat guru SMP yang dilakukan pada September 2018 lalu. Mutasi itu berujung masalah karena ada guru yang ditolak oleh sekolah tujuan.
Baca: Tiap Tahun Pemkab Lembata Bayar Rp 10 Miliar
Kepada Pos Kupang.Com di Lewoleba, Minggu (18/11/2018), "Saya terpaksa menyurati Bupati karena mutasi itu dilakukan saat ada larangan kepada kepala-kepala OPD melakukan mutasi tanpa sepengetahuan bupati," ujar Ignas.
Dikatakannya, mutasi guru SD dan SMP itu memang dilakukan saat jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Lembata itu masih diemban Zakarias Paun, sebelum ia memasuki masa pensiun sekitar Oktober 2018 lalu.
Ia juga tidak mempersoalkan kewenangan Kadis PKO Lembata saat itu dalam melakukan mutasi para guru tersebut. Yang dipersoalkannya, adalah mengapa mutasi itu justeru menimbulkan masalah.
Pasalnya, lanjut Ignas, ada dugaan pengaturan mutasi itu dilakukan oleh oknum yang punya kepentingan tertentu. Selain itu diduga tanpa sepengetahuan Sekretaris Dinas PKO Lembata, Mikhael Bala.
Dugaan itu, lanjut Ignas, cukup beralasan, karena dalam Surat Perintah Tugas (SPT) kepada guru SMP tersebut, salah satunya menjadikan seorang guru SMP yang dimutasikan dari SMP Negeri Ile Ape sebagai walikelas pada SMPS Katolik Sta. Theresia, Lamahora, Lewoleba.
"Di SMP itu berlaku guru mata pelajaran, bukan guru wali kelas. Tapi kalau dalam SPT (surat perintah tugas) itu disebutkan mutasi guru mata pelajaran di SMP menjadi guru wali kelas pada SMP lain, maka mudah diketahui siapa oknum yang mengeluarkan surat tersebut," ujar Ignas.
Baginya, lanjut dia, ketimpangan seperti itu akan melemahkan pendidikan di Lembata. Olehnya, daripada persoalan terjadi lagi dikemudian hari, lebih baik ia menyurati Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur dan menyampaikan pelbagai ketimpangan yang merongrong upaya meningkatkan mutu pendidikan di daerah itu. (*)
-
Di Kabupaten Lembata, Bulog Salurkan Beras 50,7 Ton ke Ile Ape
-
Di Kabupaten Lembata, Banyak Kades Tak Mau Simpan Beras Raskin
-
Biasanya Koperasi Jatuh Karena Ulah Anggota
-
Amppera Kupang Kembali Desak Kejari Lembata, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Waima
-
Seribu Milenia Ikut Pawai yang Digelar Polres Lembata, Ini Tujuannya