Berita Nasional
Hari Libur Nasional 2019 - Ada 20 Hari Libur dan Lima Harpitnas. Apakah itu?
Hari Libur Nasional 2019 - Ada 20 Hari Libur dan Hari Raya Jenis Baru, Harpitnas. Apakah itu?

Hari Libur Nasional 2019 - Ada 20 Hari Libur dan Hari Raya Jenis Baru, Harpitnas. Apakah itu?
POS-KUPANG.COM - Kita hampir tiba di penghunjung tahun 2018. Artinya, tidak lama lagi kita akan masuk ke tahun 2018 dan memasuki tahun 2019.
Tahukah anda, berdasarkan kalender nasional tahun 2019, terdapat hari libur nasional sebanyak 20 hari ibur.
Selain hari libur nasional ternyata ada hari libur yang terpaksa ada atau yang dikenal hari slang atau hari kejepit nasional (harikitnas).
Harkitnas dimaksud sebanyak lima hari.
Baca: Ujian Kompetensi Bidang Testing CPNS di Mabar Diselenggarakan Bulan Desember 2018
Baca: Tiba di Bandara El Tari Kupang, Kepala BI Tigor Sinaga Kaget Lihat Karyawannya Seperti Ini
Baca: Keluarga Ungkap Fakta Baru, Ternyata Angel Lelga Sering Lakukan KDRT Pada Vicky Prasetyo
Jumlah ini Lebih sedikit dari jumlah hari libur 2018 yakni 21, namun lebih banyak dibandingkan dengan 2019 yakni 19 hari libur.
Putusan tersebut ditetapkan pemerintah melalui kesepakatan tiga menteri yakni Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menaker Hanif Dhakiri, dan Menteri PANRB Syafruddin, di Jakarta, 2 November 2018.
Rinciannya adalah pada 2019 bakal ada 20 hari libur yang terdiri atas 16 hari libur nasional dan cuti bersama 4 hari.
Cuti Bersama Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada 3, 4, dan 7 Juni (Senin, Selasa, dan Jumat).
Sedangkan Cuti Bersama Natal pada 24 Desember (Selasa).
Baca: BNPB Ajar Warga Desa Oof Proses Air Hujan Agar Bisa Langsung Diminum
berita nasional
Hari Libur Nasional 2019
Harpitnas
Hari Raya
Hri raya jenis baru
hari libur nasional
-
Jokowi Blak-blakkan Umbar Alasan Banyaknya Proyek Mangkrak di Pemerintahan Sebelumnya
-
5 Fakta Mengejutkan Dr Terawan Yang Dikirim Jokowi Ke Singapura, Trending Hingga Metode Cuci Otak
-
Waduh! Anggaran Untuk Karangan Bunga Di Kota Bekasi Tembus 810 Juta Rupiah
-
Ini Janji Manajemen, Pos Indonesia Akan Segera Membayar Gaji Karyawannya
-
Pada 2019, Kementerian PUPR Menargetkan 1,25 Juta Rumah