Berita Nasional Terkini

PT Pos Indonesia Stopkan Program Kirim Buku Gratis, Ini Alasannya

Program Presiden Joko Widodo yang membuat masyarakat bisa mengirim buku gratis dihentikan sementara oleh PT Pos Indonesia

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Petugas Kantor Pos Besar Kota Bandung, Jawa Barat, melayani warga yang mengirimkan buku ke sejumlah tujuan di Indonesia dengan gratis, Senin (17/7). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Program Presiden Joko Widodo yang membuat masyarakat bisa mengirim buku gratis dihentikan sementara oleh PT Pos Indonesia karena terganjal masalah pendanaan.

"Karena itu program yang sangat costly. Kami sedang mencari sumber pendanaan yang bisa dipikul bareng," kata Direktur Utama PT Pos Indonesia, Gilarsi Setijono saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (13/11/2018).

Program pengiriman buku gratis ini sudah berjalan sejak Mei 2017 dan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Baca: Datangi KPK, Miranda Goeltom Mengaku Dimintai Keterangan terkait Bank Century

Masyarakat bisa mengirim buku gratis sebanyak-banyaknya lewat PT Pos setiap tanggal 17 setiap bulannya.

Hingga Oktober 2018, kata Gilarsi, PT Pos sudah menggelontorkan dana Rp 13,051 miliar.

PT Pos tidak bisa lagi meng-cover biaya pengiriman buku gratis karena sudah melebihi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Baca: Kasus Penipuan Uang Raja Terungkap Saat Pemeriksaan Ratna Sarumpaet

"Untuk bulan ini karena sumber pendanaan belum terkonfirmasi terpaksa saya hentikan," kata Gilarsi.

Gilarsi berharap, pemerintah bisa menemukan solusi yang tepat atas permasalahan ini.

Ia berharap, PT Pos mendapat sokongan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan bisa menggelontorkan sebagian anggarannya untuk mendukung program pengiriman buku gratis ini.

"Karena ini program yang tentu pencerdasan masyarakat, yang lebih relevan Mendikbud. Semoga Mendikbud respons positif," kata Gilarsi.

Selain masalah pendanaan, program ini juga terganjal oleh payung hukum yang belum tersedia.

Pendiri Pustaka Bergerak, Nirwan Ahmad Arsuka, mengatakan, program ini dijalankan semata-mata hanya berdasarkan instruksi lisan dari Jokowi.

"Belum ada aturan tertulis, hanya pernyataan lisan," Nirwan Ahmad Arsuka, saat dihubungi secara terpisah.

Pustaka Bergerak adalah jaringan masyarakat madani yang secara sukarela menyebarkan bacaan khususnya di wilayah yang sarana perhubungannya masih kurang berkembang.

Nirwan selaku pendiri Pustaka Bergerak turut diundang dalam rapat evaluasi pengiriman buku gratis PT Pos Indonesia pada 16 Oktober 2018.

Dalam rapat itu, PT Pos memutuskan menghentikan sementara pengiriman buku gratis sampai ada mekanisme pendanaan dan payung hukum yang jelas.

"Jadi kami meminta Presiden Jokowi segera menerbitkan Perpres atau Inpres untuk mengatur ini," kata Nirwan. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved