Berita Tehcno

Google Maps Bisa Dipakai untuk Melaporkan Kecelakaan, Yuk Simak!

Google diketahui tengah mengembangkan sebuah fitur anyar untuk Google Maps miliknya.

Editor: Rosalina Woso
ist
google maps 

POS-KUPANG.COM-- Google diketahui tengah mengembangkan sebuah fitur anyar untuk Google Maps miliknya.

Fitur ini berupa laporan terjadinya kecelakaan di jalan raya, serupa dengan yang dimiliki Waze.

Hal ini diketahui oleh sejumlah pengguna yang tanpa sengaja menemukan fitur tersebut di Google Maps versi Android miliknya.

Lewat fitur ini, pengguna bisa melaporkan kecelakaan melalui sebuah menu yang tersedia di bagian bawah.

Selain laporan kecelakaan, beberapa pengguna juga menemukan fitur lain untuk melaporkan adanya speed trap atau jebakan kecepatan.

Speed trap biasanya digunakan oleh polisi untuk memantau kecepatan kendaraan yang melaju.

Jika melampaui batas, maka polisi akan turun tangan untuk menilangnya. Fitur laporan di Google Maps Dirangkum KompasTekno dari AndroidPolice, Rabu (7/11/2018), dua fitur laporan ini ditengarai masih dalam tahap uji coba dengan melibatkan segelintir pengguna saja.

Google pun belum mengumumkan secara resmi dua fitur tersebut kepada publik.

KompasTekno juga belum menemukan dua fitur dimaksud dalam Google Maps Android untuk wilayah Indonesia.

Belum jelas juga kapan Google akan merilisnya secara global.

Waze milik Google Fitur ini sejatinya telah lebih dulu dimiliki oleh aplikasi Waze.

Waze adalah aplikasi peta digital yang juga mengandalkan database Google Maps sebagai peta utama, namun dilengkapi dengan beragam fitur lain.

Waze menjadi salah satu aplikasi populer di Indonesia karena dapat menampilkan informasi yang lebih beragam ketimbang Google Maps.

Waze bisa menunjukkan informasi soal titik kecelakaan, jalan alternatif, penutupan jalan, hingga razia kepolisian di jalan raya.

Waze sendiri juga dimiliki oleh Google sejak diakuisisi pada 2013 lalu. Karena mengusung konsep crowdsourcing, detail rute Waze jadi lebih real-time ketimbang Google Maps.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved