Berita NTT Terkini

Sehari Dinkes NTT Cetak 500 E-KTP

Sebanyak 500 keping E-KTP dicetak Dinkes Provinsi NTT saat melaunching GISA di Gedung Sasando, Kota Kupang

Penulis: Lamawuran | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ambuga Lamawuran
Warga memadati Kantor Gubernur NTT untuk melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP, Sabtu (3/11/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sebanyak 500 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dicetak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTT sewaktu melaunching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Gedung Sasando, Kota Kupang, Sabtu (3/11/2018).

Angka ini jauh dari yang ditargetkan pihak Dinkes Provinsi NTT.

Sebelumnya, pihak Dinkes Provinsi NTT menyiapkan 2.000 blanko E-KTP untuk melayani warga pada hari itu.

Baca: Luar Biasa! Anggota Satgas Pos Silawan Mengajar Murid SD

"Walau begitu, kegiatan perekaman ini akan dilakukan sampai akhir Desember nanti," kata Hendrik Manesi, Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (5/11/2018).

Dia mengatakan, pada saat yang sama, GISA juga dilaunching di tiap-tiap kabupaten/kota di NTT.

Baca: HKN Tingkat Kabupaten TTU Dibuka, Ini Beberapa Kegiatan yang Dilaksanakan Panitia

Dijelaskan, launching GISA ini bukanlah sebuah standar yang menjadi ukuran, bahwa pelayanan Dukcapil di tiap-tiap kabupaten/kota kurang berhasil.

"Kita lakukan ini karena memang ada instruksi dari menteri, agar persoalan E-KTP ini bisa terselesaikan. Jadi bukan berarti bahwa yang dilakukan selama ini di kota/kabupaten tidak berhasil," ujarnya.

Dijelaskan, tugas dukcapil provinsi hanyalah sebagai koordinator. Sementara pelayanan tetap dilakukan pihak kabupaten/kota.

Dia menegaskan, warga harus menyadari bahwa kepemilikan administrasi kependudukan sangat penting.

"Administrasi kependudukan ini tak hanya soal KTP. Tapi juga dokumen lain yang mendukung dan memang harus dimiliki, seperti kartu keluarga ataupun akta kelahiran," katanya.

Hendrik menguraikan, kebutuhan warga sekarang tak hanya soal sandang, pangan, dan papan.

"Tetapi, dokumen kependudukan juga sangat penting. Tanpa itu, warga akan kewalahan. Karena untuk mendapatkan raskin, misalnya, orang buruh KTP," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved