Berita Kota Kupang
Jeritan 42.000 Tenaga Honorer di NTT Segera Diperhatikan, ADKASI dan ALPAH Akan Perjuangkan
Jeritan dan keluhan sekitar 42.000 tenaga honorer segera diperhatikan oleh pemerintah lewat perjuangan Tim ALPAH dan Asosiasi DPRD Kabupaten
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Jeritan dan keluhan sekitar 42.000 tenaga honorer segera diperhatikan oleh pemerintah lewat perjuangan Tim ALPAH dan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI). Tenaga honorer ini terdiri dari guru dan tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
Hal ini disampaikan Ketua ADKASI Zona Bali Nusra, Johanis Mase, Minggu (4/11/2018),
Menurut Mase, jeritan dan keluhan para tenaga honorer ini sebenarnya sudah berlangsung lama, namun kembali muncul ketika adanya seleksi CPNS 2018, yang salah satu syaratnya membatasi usia pelamar yakni usia maksimal 35 tahun bagi honorer.
"Karena itu, sekitar 42.000 honorer di NTT ini akan kita perjuangkan bersama pemerintah pusat agar mereka juga bisa terakomodir menjadi ASN. Karena itu, keluhan dan jeritan ini ditanggapi serius oleh ADKASI dan Tim ALPAH," kata Mase.
Dijelaskan, cikal bakal hadirnya, Tim ALPAH ini karena adanya keluhan dari para tenaga honorer seluruh Indonesia, termasuk di NTT, yang mana dalam seleksi CPNS tahun 2018, salah satu syarat usia, yakni maksimal 35 tahun. "Sementara fakta, banyak honorer yang berusia di atas 35 tahun, namun masa pengabdian mereka sudah di atas lima tahun, bahkan ada yang belasan tahun. Karena itu, ADKASI dan Tim ALPAH menangkap aspirasi ini untuk bisa diperjuangkan baik secara nasional maupun lokal," kata Mase.
Lebih lanjut, dikatakan, sebagian besar dewan pengurus ADKASI nasional adalah politisi atau pengurus PDIP.
"Karena sebagain besar adalah pengurus PDIP, maka untuk menindaklanjuti, maka ADKASI harus berkoordinasi dengan pimpinan PDIP, yakni Ketua Umum ibu Megawati. Kami sepakat seperti itu, kemudian kami telepon ibu Diah Pitaloka dan pak Herman Hery untuk menyampaikan persoalan ini dan kami langsung bertemu Ketua Umum,"katanya.
Didampingi oleh beberapa pengurus ADKASI dan pengurus PDIP NTT, seperti Sekretaris DPD PDIP NTT, Nelson Matara,S.IP, M.Hum, Wakil Ketua DPD PDIP, Hironimus Banafanu,S.IP,M.Hum, Bernard Bait, David Melo Wado dan John Richardo, Mase mengatakan,persoalan itu mendapat respon pimpinan PDIP pusat sehingga terbentuk Tim ALPAH untuk menindaklanjuti persoalan honorer di setiap daerah.
"Perjuangan ini, kemudian diserahkan kepada Tim ALPAH di daerah dan juga akan bersama Komite ASN. Karena itu, kami di NTT berencana akan melakukan pertemuan dengan seluruh perwakilan honorer pada tanggal 6 November 2018 di Ballroom Milenium," ujarnya.
Pada saat itu, lanjutnya, akan selain agenda pertemuan dan seminar, juga akan ada pelantikan pengurus Tim ALPAH NTT .
Ditanyai soal tugas perjuangan ADKASI dan Tim ALPAH,Ketua DCP PDIP Kabupaten Kupang ini mengatakan, ada dua agenda perjuangan, yakni memberi masukan kepada pemerintah agar direvisinya UU 5 Tahun 2014 tentang ASN khususnya pasal 131 (a) dan juga pengangkatan terhadap honorer tanpa batas usia.
"Sejak bulan Oktober 2018, kami di tugaskan untuk terus berupaya memperjuangkan hal ini. Tim ALPAH tidak saja perjuangkan soal tenaga honorer, tapi kita tetap berharap kepada Presiden RI, Bapak Jokowi untuk turut perjuangan soal honorer. Bahkan, hal lain dalam agenda perjuanhan seperti BPJS, agraria dan lain-lain," ujarnya.
Dia mengakui, tim yang bekerja itu tentu akan bertanggungjawab juga kepada partai.
"Tim ini akan bertanggungjawab kepada partai. Tentu ini akan membuat PDIP tentu jadi taruhan. Tapi kita tetap komitmen untuk melihat suara masyarakat dan jeritan para honorer selama ini," katanya
Sebelumnya, ratusan tenaga honorer di Kota Kupang mendatangi Kantor Gubernur NTT. Mereka melakukan pertemuan langsung dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.