Berita Nasional

Sudah 100 Kepala Daerah Diproses oleh KPK. Ternyata Begini Alasannya

Satu per satu kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Jumlahnya terus bertambah hingga kini mencapai 100 orang.

Editor: Rosalina Woso
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi KPK 

POS KUPANG.COM| JAKARTA - Satu per satu kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Jumlahnya terus bertambah hingga kini mencapai 100 orang.

Hal itu membuat Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono geleng-geleng kepala.

Sumarsono menyebut pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK difokuskan di daerah, baik itu provinsi, kabupaten dan kota.

"Sekarang KPK fokus di kabupaten, kota. Mungkin saja tahun depan di kecamatan," ujar Sumarsono di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018).

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, KPK memiliki mata dan telinga di tiap kabupaten dan kota.

Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang menggunakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang menggunakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mereka adalah birokrat yang dikecewakan oleh kepala daerah tersebut.

"Pegawai KPK itu ada berapa? 1.000-an, termasuk birokrat di kabupaten dan kota. Mereka yang dikecewakan kepala daerah ini, bisa saja melapor ke KPK," ujar Sumarsono.

Diketahui, Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra menjadi kepala daerah terbaru yang kena OTT KPK.

Ia ditangkap KPK dengan kasus jual beli jabatan dengan barang bukti uang suap Rp 100 juta dari bawahannya.

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menyangkal terima uang Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.

Hal itu disampaikan Sunjaya saat hendak masuk mobil tahanan KPK pada Jumat (26/10/2018) pukul 00.07 WIB.

"Saya disangkakan menerima uang Rp 100 juta itu. Sampai sekarang saya belum pernah terima uang itu," kata Sunjaya.

Sunjaya juga menyangkal memiliki Rp 6,425 miliar di rekening penampungan atas nama orang lain yang ia kuasai.

Ilustrasi
Ilustrasi (India Today)

"Nggak ada itu sih, tidak ada. Hanya satu masalah itu saja," kata Sunjaya.

Sebelumnya, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terlebih dahulu menjadi tersangka di KPK.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved