Berita Nasional
Disebut Ada Hubungan Spesial dengan Gubernur Aceh nonaktif, Cantiknya Tiga Pose Fenny Steffy Burase
Model cantik Fenny Steffy Burase dalam berbagai kesempatan membantah bahwa dia memiliki hubungan spesial dengan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
POS-KUPANG--Model cantik Fenny Steffy Burase dalam berbagai kesempatan membantah bahwa dia memiliki hubungan spesial dengan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
Fenny Steffy Burase menyatakan hubungannya dengan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf tak lebih hubungan kerja profesional.

Namun, Fenny Steffy Burase kini tidak bisa mengelak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar hubungan asmara sang model dengan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
KPK membocorkan status hubungan keduanya yang disebut telah melangsungkan akad nikah di apartemen di Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah keterangan dalam sidang lanjutan praperadilan Irwandi Yusuf di pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Fenny Steffy Burase dan Irwandi Yusuf. (TRIBUNNEWS)
Salah satunya, KPK mengungkap hubungan Irwandi Yusuf dan Steffy Burase yang selama ini kerap menjadi buah bibir banyak kalangan di Aceh.
Dalam jawaban KPK yang disampaikan secara terbuka di depan majelis hakim, tim biro hukum KPK mengungkap hubungan pernikahan siri antara Irwandi Yusuf dengan Fenny Steffy Burase.
Ternyata, gubernur non-aktif Aceh, Irwandi Yusuf telah menikahi secara siri Steffy Burase pada 8 Desember 2017 di Jakarta.
"Bahwa berdasarkan beberapa BAP yang termohon (KPK) sampaikan dan percakapan Whatsapp dari telepon genggam Stefy Burase membuktikan, bahwa sejak 8 Desember 2017 Saudara Irwandi Yusuf dan Saudari Steffy Burase'.
Fenny Steffy Burase telah terikat hubungan suami isteri dan telah diketahui oleh pejabat di lingkungan Provinsi Aceh," seperti dikutip dari salinan jawaban KPK yang dikirim Jubir KPK, Febri Diansyah, Rabu (17/10/2018).
Hal itu diketahui penyidik KPK berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) seorang saksi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/96/DIK.00/01.07/2018 tertanggal 4 Juli 2018.
Penyidik pada Kamis 6 September tahun 2018 telah meminta keterangan terhadap saksi berinisial F.
"Saksi dikabari oleh Steffy Burase bahwa Steffy Burase diajak menikah secepatnya oleh pemohon (Irwandi).
Saksi menjelaskan kehadirannya di Hotel Ascott Jakarta berawal dari undangan Stefy Burase untuk hadir pada Jumat 8 Desember 2017 menghadiri pernikahan Steffy Burase," seperti dikutip dari jawaban KPK.
Disebutkan juga, saksi datang ke lokasi sekitar pukul 11.00 WIB kemudian memasuki sebuah kamar apartemen yang ada ruang tamunya.