Berita Kabupaten Sumba Barat Daya
Pemda Sumba Barat Daya Akan Tata Tarif Lokasi Wisata
-Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, Drs.Ndara Tanggu Kaha berjanji akan menata tarif masuk pada setiap obyek wisata di SBD.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos-kupang.com, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA---Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Drs.Ndara Tanggu Kaha berjanji akan menata tarif masuk pada setiap obyek wisata di SBD.
Secara teknis dapat diatur pemerintahan tingkat desa dengan merujuk pada ketentuan perundangan yang berlaku. Salah satu langkah yang akan dilakukan pemerintah adalah menyiapkan peraturan daerah yang salah satu poin memberi ruang kepada desa untuk mengelolahnya.
Baca: Gempa Bumi 4,9 Guncang Sumba Barat Daya-NTT
Baca: Hati-Hati Ciuman Kasar!,Lidah Pengendara Sepeda Motor Menjulur Keluar
Dengan demikian, desa bisa mengeluarkan peraturan desa tentang teknis pengelolaan sebuah lokasi obyek wisata termasuk didalamnya mengatur besaran tarif masuk obyek wisata. Misalnya kampung wisata, obyek wisata pantai dan lain-lain.
Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, Drs.Ndara Tanggu Kaha menyampaikan hal itu di kediamannya di rumah jabatan wakil bupati SBD, Selasa (16/10/2018) malam. Menurutnya dengan pengaturan tarif masuk obyek wisata akan memberi dampak pula terhadap meningkatnya pendapatan daerah.
Ia mengakui, sampai saat ini, pemerintah masih nelakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pada saat mengambil kebijakan nanti dapat diterima masyarakat dengan baik pula. (*)