Berita Regional
Gubernur NTT Viktor Laiskodat Ditantang Terapkan Manajemen Anti Suap Di Provinsi NTT
Gubernur NTT Viktor Laiskodat ditantang bisa menerapkan sistem manajemen anti suap di Provinsi NTT agar tak ada lagi suap dan korupsi di NTT.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Country Manager RINA Registo Italiano Navale, Ir. Karel Karni Lando, yang juga adalah auditor anti suap mengatakan, sudah waktunya saat ini Provinsi NTT bisa menerapkan manajemen anti suap berdasarkan ISO 37001:2016 PECB di wilayah NTT.
Karel yakin, manajemn anti suap itu diterapkan di Provinsi NTT mengingat Gubernur NTT Viktor Laiskodat memiliki komitmen untuk membebaskan NTT dari suap dan korupsi yang selama ini terjadi di NTT.
"Sebagai putra NTT yang ada di Jakarta, saya malu dengan predikat itu. Tapi saya tetap punya harapan kepada Gubernur dan wakil Gubernur bahwa mereka akan mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi daerah dan masyarakat NTT, khususnya terkait peningkatan perilaku anti suap dan anti korupsi yang selama ini tumbuh dan berkembang di NTT," kata Karel, asal Kabupaten Ende itu.
Kenapa? Karena, kata Karel, dalam kampanye dan hari-hari pertamanya sejak kepemimpinannya, Gubernur NTT Viktor Laiskodat selalu menyuarakan anti korupsi.
"Bahkan saya dengar, beliau akan menindak tegas setiap penjabat yang lakukan korupsi atau suap. Komitmen itu mestinya bisa diimpelemntasikan dengan penerapan anti suap dan anti korupsi di lingkup SKPD hingga di desa yang ada di seluruh NTT," kata Karel kepada Pos Kupang, Jumat (12/8/2018) siang.

Karel mengatakan, dengan penerapan ISO 37001:2016 PECB atau sistem manajemen anti suap itu, maka seluruh birokrasi pemerintahan mulai dari SKPD di tingkat Provinsi hingga kabupaten bahkan sampai pada pengelolaan keuangan di tingkat kecamatan, kelurahan hingga desa tak bisa lagi melakukan suap atau korupsi.
Kenapa? Karena dengan ISO 37001:2016 PECB, pengelolaan keuangannya benar-benar terukur, memiliki sop yang jelas, dijalankan secara konsisten, mudah dikontrol serta rutin dievaluasi. Sehingga tak ada peluang pejabat atau siaapun di SKPD bisa melakukan suap ayau korupsi. Dengan demikain, Provinsi NTT bisa menjadi provinsi yang bebas suap atau bebas korupsi.
"Untuk mencapai Provinsi NTT bebas suap dan bebas korupsi maka para pejabat di SKPD hingga camat, lurah dan kepala desa mensti dilatih agar mampu menerapkan manajemen anti suap ISO 37001:2016 PECB. Transaksi apa saja akan dilakukan dengan terbuka dan transparan. Standar kerja atau SOP terukur, kontrol dan evaluasi rutin dilakukan," tegas Karel.
Karel mengatakan, ISO 37001:2016 PECB tentang anti suap ini adalah ISO terbaru dan belum semua provinsi di Indonesia menerapkannya. Karena itu, dia berharap Gubernur NTT Viktor Laiskodat bisa menjadi Gubernur pertama di Indonesia yang bakal manajemen anti suap di Provinsi NTT dan menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang bebas suap dan bebas korupsi.
"Harapannya, suatu waktu nanti, korupsi atau budaya suap tidak tumbuh dan berkembang lagi di provinsi NTT, tak ada lagi suap di kantor-kantor pemerintah, restoran, pasar hingga di tempat manapun di bumi Flomabora trercinta ini," kata Karel, yang sudah 25 tahun menjadi auditor independen ini.
* Auditor 25 Tahun
Karel adalah satu dari dua orang Indonesia yang telah mengantongi sertifikat auditor anti suap, ISO 3701:2016 soal anti suap dari Itali.
Salah satu goal dari ISO 37001:2016 PECB yang dikeluarkan oleh PECB Kanada ini adalah tak ada lagi suap menyuap yang dilakukan oknum di berbagai instansi pemerintah dan atau swasta.
Selain mengantongi sertifikat ISO 37001:2016 PECB, selama 25 tahun terakhir ini Karel juga telah mendapatkan 4 sertifikasi ISO sebagai tenaga auditor independ. Antara lain, ISO 9001 tentang mutu, ISO 14001 tentang lingkungan, ISO 45001 tentang kesehatan dan keselamatan kerja dan ISO 16949 tentang Otomotif.
* Insting Viktor Laiskodat