Berita NTT
41 Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KPU NTT
41 orang telah dinyatakan lolos pada tahapan seleksi administrasi sebagai calon anggota KPU NTT periode 2018 -2023.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG --- Sebanyak 41 orang telah dinyatakan lolos pada tahapan seleksi administrasi sebagai calon anggota KPU NTT periode 2018 -2023.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon Anggota KPU NTT, Drs. Djidon De Haan,M.Si kepasa POS-KUPANG.COM, Jumat (5/10/2018)
Menurut Djidon sejak dibukanya pendaftaran pada 14 - 27 September 2018, ada 93 orang yang mendaftarkan diri. Pada tahapan seleksi administrasi ada 41 orang yang dinyatakan lulus.
Baca: Muhamad Zaqky Prasong Boyong Emas ke NTT
"Jadi dari 93 calon anggota KPU yang mendaftar di Sekretariat Timsel itu, ada 41 orang yang dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi," kata Djidon.
Dia menjelaskan, setelah Timsel melakukan penelitian administrasi, ternyata yang memenuhi syarat hanya 41 orang, karena itu, ke-41 orang ini akan mengikuti tahapan seleksi berikut.
"Setelah seleksi administrasi akan dilanjutkan dengan seleksi tertulis secara online. Seleksi ini dijadwalkan pada tanggal 9 Oktober 2018 mendatang yang bertempat di Puskom Undana," katanya.
Lebih lanjut, Mantan Komisioner KPU NTT ini menegaskan, timsel akan bekerja secara profesional, apalagi sistem seleksi saat ini secara online atau Computer Assited Test (CAT).
Untuk diketahui lima timsel anggota KPU NTT adalah Drs. Djidon De Haan, M.Si, Dr. Ahmad Atang, M.Si, Hj.Aida Chomsah,S.Pdi.M.Ag, Rudi Rohi, S.H,M.Si dan Dr. Umar Ali, M.Pd. (*)