Berita Nasional

OTT Pejabat Pajak di Ambon, KPK Temukan Uang Rp 100 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 100 juta dalam operasi tangkap tangan di Ambon, Maluku, Rabu (3/10/2018).

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Reza Jurnaliston
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 100 juta dalam operasi tangkap tangan di Ambon, Maluku, Rabu (3/10/2018). Dalam kegiatan itu, petugas KPK menangkap enam orang.

"Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini. Sejauh ini, yang telah dihitung setidaknya Rp 100 juta," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Menurut Febri, KPK awalnya mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Diduga telah terjadi transaksi pemberian uang terkait upaya pengurangan pembayaran pajak.

Baca: Bayi yang Lahir Prematur Ini Dilempar Ibunya dari Gedung Lantai 3, Banyak yang Minta Adopsi

Dalam kegiatan ini, beberapa orang yang ditangkap yakni pejabat Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Wilayah Maluku-Papua, pemeriksa pajak dan wajib pajak.

Baca: Kisah Seorang Ibu Muda Selamatkan Bayinya Saat Gempa Guncang Palu

Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di daerah. Rencananya, 4 orang yang ditangkap dibawa ke Jakarta pada Kamis (4/10/2018) pagi. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved