Berita Nasional
OTT Pejabat Pajak di Ambon, KPK Temukan Uang Rp 100 Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 100 juta dalam operasi tangkap tangan di Ambon, Maluku, Rabu (3/10/2018).
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 100 juta dalam operasi tangkap tangan di Ambon, Maluku, Rabu (3/10/2018). Dalam kegiatan itu, petugas KPK menangkap enam orang.
"Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini. Sejauh ini, yang telah dihitung setidaknya Rp 100 juta," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Menurut Febri, KPK awalnya mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Diduga telah terjadi transaksi pemberian uang terkait upaya pengurangan pembayaran pajak.
Baca: Bayi yang Lahir Prematur Ini Dilempar Ibunya dari Gedung Lantai 3, Banyak yang Minta Adopsi
Dalam kegiatan ini, beberapa orang yang ditangkap yakni pejabat Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Wilayah Maluku-Papua, pemeriksa pajak dan wajib pajak.
Baca: Kisah Seorang Ibu Muda Selamatkan Bayinya Saat Gempa Guncang Palu
Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di daerah. Rencananya, 4 orang yang ditangkap dibawa ke Jakarta pada Kamis (4/10/2018) pagi. (*)