Berita NTT
Jimmi Desak Agar 410 Guru Kontrak Diangkat Menjadi Kontrak Provinsi
dalam rapat bersama Dinas Pendidikan NTT, Komisi V DPRD NTT memberi rekomendasi kepada pemerintah agar mengangkat tenaga guru kontrak
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM /KUPANG --- Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto,S.E,M.M mendesak agar Pemerintah Provinsi(Pemprov) segera mengangkat 410 tenaga guru kontrak yang selama ini belum diakomodir menjadi guru kontrak/honor provinsi.
Jimmi menyampaikan hal itu kepada POS-KUPANG.COM di ruang rapat Komisi V DPRD NTT, Kamis (27/9/2018).
Baca: Di Perairan Talibura-Sikka! ABK Tinggalkan Kapal Bermuatan Pakaian Bekas
Baca: Harapan Pelamar CPNS 2018 Saat Datangi BK-Diklat! Ini Penjelasannya
Menurut Jimmi, dalam rapat bersama Dinas Pendidikan NTT, Komisi V DPRD NTT telah memberi rekomendasi kepada pemerintah agar mengangkat tenaga guru kontrak sebanyak 410 guru.
"Para guru ini seharusnya sudah menjadi guru kontrak provinsi, namun mereka belum diangkat melalui surat keputusan Pemprov. Karena itu, kami minta Dinas Pendidikan tolong perhatikan kondisi ini," kata Jimmi.
Dijelaskan, Komisi V DPRD NTT sangat mengharapkan Dinas Pendidikan NTT melakukan evaluasi serius terhadap penataan guru, salah satunya adalah guru kontrak.
"Sebab itu, kami rekomendasi untuk segera angkat 410 orang guru yang merupakan sisa guru kontrak yang belum diangkat. Upaya ini perlu dilakukan, mengingat selama beberapa tahun terakhir ini tidak ada alokasi pengadaan guru kontrak," katanya.
Dia juga meminta perhatian Pemprov NTT terhadap pembayaran honor guru kontrak. Pasalnya, ada pembayaran honor guru kontrak yang tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan. (*)