Berita Kabupaten TTS

Komisi I DPRD Kabupaten TTS Janji akan Memperjuangan Nasib Honorer K2

Komisi I akan melakukan konsultasi ke Kemenpan memperjuangkan nasib honorer K2 yang sudah mengabdi lebih dari 13 tahun. Jika tak bisa

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Pertemuan tenaga K2 dengan komisi I DPRD TTS 

Laporan Reporter Pos-kupang.Com, Dion

POS KUPANG.COM, SOE – Usai menerima pengaduan dari para tenaga honorer K2, Komisi I DPRD TTS berjanji akan mengangkat masalah tersebut di sidang paripurna.

Selain itu, komisi I juga akan melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kempan dan RB) guna memperjuangkan nasib K2.

Hal ini diungkapkan ketua komisi I DPRD TTS, Soleman Seuk kepada pos kupang, Rabu (26/9/2018) pagi.

Soleman berjanji akan mengangkat masalah tersebut di sidang paripurna DPRD TTS sehingga menjadi perhatian serius Pemda TTS.

Baca: Polisi Serahkan Jenazah Yanto ke Pihak Keluarga

Baca: Dandim TTS Tegaskan Tidak Ada Jalur Khusus Masuk TNI

Selain itu, komisi I juga akan melakukan konsultasi ke Kempan untuk memperjuangkan nasib K2 yang sudah mengabdi lebih dari 13 tahun ini. Jika tak bisa diangkat menjadi ASN, komisi I berjanji akan memperjuangkan para tenaga K2 untuk diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( P3K).

" Malasah ini akan kita akan di sidang paripurna agar menjadi perhatian serius Pemda TTS. Selain itu, kita juga akan melakukan konsultasi ke Kempan dan RB untuk mendapatkan kejelasan nasib K2. Jika tidak bisa diangkat menjadi ASN kita perjuangan secepatnya agar bisa menjadi P3K," janji Soleman.

Sekertaris komisi I DPRD TTS, Thomas Lopo menilai jumlah K2 yang sangat besar akan membuat masalah K2 akan terus bergulir dari satu bupati ke satu bupati lainnya. Para tenaga K2 yang datang mengadu ke DPRD TTS, sudah menjadi K2 sejak era kepemimpinan Dan Banunaek hingga saat ini Paul Mella. Sebentar lagi, Kabupaten TTS akan memiliki pemimpin baru dan harus siap menerima permasalahan K2.

Dirinya berharap, pemerintah bisa serius memperhatikan nasib para tenaga K2. Pasalnya, para tenaga K2 sudah melakukan pengabdian yang cukup lama. Oleh sebab itu, seharusnya ada prioritas khusus untuk pengangkatan K2 menjadi ASN.

" kenapa yang harus diprioritas yang lulusan Cum laude? Mereka, tenaga K2 ini sudah mengabdi belasan tahun ini yang harus diprioritaskan. Mana lebih memilih mereka yang belum punya jasa apa-apa. Kami turun reses lihat sendiri kalau sekarang yang lebih rajin kerja, lebih rajin mengajar itu guru honorer bukan yang sudah ASN. Oleh sebab itu, pemerintah wajib memperhatikan nasib mereka," tegas Lopo. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved