Berita Kabupaten Ende
Honorer Kabupaten Ende Menolak Dijadikan Pegawai P3 K
Forum Honorer K 2 juga menyatakan menolak menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Selain itu mendesak DPR RI bersama

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE---Forum Honorer K 2 juga menyatakan menolak menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Selain itu mendesak DPR RI bersama pemerintah agar segera merevisi Undang – Undang Aparatur Sipil Negara.
Demikian salah satu butir pernyataan sikap Forum Honorer K 2 Kabupaten Ende menyikapi polemic pelaksanaan test CPNS Tahun 2018 yang terkesan mengabaikan keberadaan honorer yang berusia 35 tahun keatas.
Forum Honorer K 2 juga meminta kepada DPRD Kabupaten Ende bersama pemerintah agar dapat mendukung aksi honorer, dengan mengirim surat kepada Presiden RI melalui Menpan RB, yang menyatakan bahwa tidak menerima CPNS dari jalur umum sebelum masalah honorer selesai.
Hal ini telah dilakukan oleh beberapa DPR dan pemerintah dari beberapa daerah di Indonesia.
Baca: AYO Waspadai Penggunakan Pil PCC oleh Pelajar
Baca: Ini Manfaat Lari Maraton untuk Kesehatan Tubuh
Dikatakan jika sampai pemeilihan Presiden masalah honorer tidak di selesaikan maka seluruh honorer K2 di Indonesia serta keluarganya, orang tuanya, suami atau istrinya tidak akan memilih Jokowi Widodo sebagai presiden.
Dan sebaliknya jika masalah honorer selesai sebelum pemilihan presiden maka seluruh honorer K2 Indonesia beserta keluarganya, akan memilih Jokowi Widodo sebagai Presiden untuk periode berikutnya. (*)