Berita Kabupaten Kupang Terkini
Tidak Ada Caleg di Kabupaten Kupang Tersangkut Masalah Hukum
Sebanyak 564 calon legislatif (caleg) yang terdiri dari laki-laki sebanyak 360 orang dan perempuan 204 orang saat ini masuk dalam DCS.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Sebanyak 564 calon legislatif (caleg) yang terdiri dari laki-laki sebanyak 360 orang dan perempuan 204 orang saat ini masuk dalam daftar calon sementara (DCS). Mereka akan bertarung di 4 daerah pemilihan (dapil) untuk merebut 40 kursi di DPRD setempat.
Keseluruhan caleg ini akan ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT) pada tanggal 20 September dan semuanya tidak tersangkut masalah hukum.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Hans Ch Louk, melalui Juru bicara, Imanuel Ballo menyampaikan hal ini kepada POS-KUPANG.COM, Senin (17/9/2018).
Baca: Soal CPNS, BKD TTU Lakukan Koordinasi dengan Kemenpan RI, Ini Masalahnya
Ballo mengungkapkan, total yang didaftarkan untuk pileg di Kabupaten Kupang sebanyak 572 orang dari 16 parpol. Setelah di lakukan Penelitian serta verifikasi Dokumen ditemukan ada 8 yang tidak memenuhi syarat (TMS). Saat ini mereka sudah masuk dalam DCS menunggu penetapan DCT oleh KPU pada tanggal 20 September.
"Semuanya tidak ada persoalan. Walau ada putusan MK yang membolehkan caleg yang tersangkut hukum diperkenankan maju, khusus di Kabupaten Kupang sejak awal tidak ada. Parpol mengajukan calegnya tidak ada yang tersangkut hukum. Kita akan tetapkan DCT tanggal 20 September di KPU Kabupaten Kupang," jelas Ballo.
Untuk diketahui, jumlah DCS sesungguhnya adalah 564 orang terdiri dari Laki laki 360 orang dan Perempuan 204 orang. Mereka berasal dari 16 partai pengusul.
Di Kabupaten Kupang untuk pileg ini merebut 40 kursi dengan jumlah dapil 4. Rinciannya, DAPIL 1, 12 Kursi, DAPIL 2, 11 kursi, DAPIL 3, 9 kursi dan DAPIL 4, 11 kursi. (*)
-
Urbanus Hetmeten terpilih Sebagai Ketua Umum Permaskku
-
Mahasiswa PKL Fisip Unwira Ikut Tanam Kelor
-
Mahasiswa Unwira Senang Ikut Musrenbangdes
-
Peserta Diklat Pelatihan Budidaya Sapi Potong BBPP Kupang Kunjungi Kelompok Tani Setetes Madu
-
Baru Dikerjakan Tahun 2017 ! Tembok Penahan Deker di Ekateta Ambruk Dihantam Hujan