Berita Kabupaten Belu
Bupati Belu Berjuang ke Jakarta terkait Formasi CPNS
Mendapat formasi nol untuk CPNS di Kabupaten Belu tahun 2018, Bupati Belu, Willybrodus Lai langsung menuju Jakarta.
Laporan Reporter POS KUOANG.COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, ATAMBUA--Mendapat formasi nol untuk CPNS di Kabupaten Belu tahun 2018, Bupati Belu, Willybrodus Lai langsung menuju Jakarta.
Bupati Belu berangkat ke Jakarta, Kamis pagi (13/9/2018) dari Atambua menuju Jakarta untuk mengurus CPNS yang tidak mendapatkan jatah tahun ini.
Baca: Satu lagi Anak Perempuan di Sikka Diduga Diperkosa
Informasi Bupati Belu ke Jakarta ini dibenarkan Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPRD Belu, Kamis (13/9/2018).
Menurut Ose Luan, Bupati Belu sudah berangkat ke Jakarta untuk mengurus segala urusan pemerintahan termasuk mengurus CPNS yang tidak dapat formasi.
"Kita tetap perjuangkan. Pak Bupati sudah ke Jakarta tadi pagi (Kamis pagi-Red)," kata Ose Luan.
Selain Bupati ke Jakarta, DPRD Kabupaten Belu juga langsung menggelar pertemuan dengan pemerintah, Kamis (13/9/2018). Inti pertemuan adalah untuk mencaritahu akar persoalan sehingga quota CPNS untuk Kabupaten Belu tahun 2018 tidak ada.
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek kepada Pos Kupangm.Com. Menurut Walde, DPRD memanggil pemerintah untuk memberikan penjelasan secara detail terkait masalah CPNS. Sesuai bidang, kata Walde, masalah CPNS akan ditangani Komisi I DPRD Belu.
Secara terpisah Ketua Komisi I DPRD Belu, Marthin Nai Buti mengatakan,
DPRD belum bersikap karena masih menunggu laporan lebih lanjut dari pemerintah terkait dokumen yang menjadi penyabab utamanya. DPRD Belu meminta seluruh dokumen yang berkaitan dengan informasi atau alur proses CPNS sehingga menjadi pegangan buat DPRD sebelum menghadap Kemenpan-RB.
Diberitakan Pos Kuoang.Com, Kabupaten Belu tidak mendapat quota CPNS tahun 2018 karena kelalaian pemerintah. Pemerinta terlambat memberikan usulan ke Menpan-RB. Keterlambatan ini diduga akibat mis-komunikasi antara antara staf, pimpinan instansi teknis dan pimpinan lebih atas yakni, Sekda, Wakil Bupati dan Bupati. Penyebab utamanya mulai dari bawahan dan pimpinan di BKPP Kabupaten Belu. (*)