Berita Nasional
Polisi Tangkap 14 Orang Anggota Geng Motor. Ini Modus Pelaku Geng
Petugas Polsek Cengkareng menangkap 14 orang yang diduga kelompok atau geng bermotor yang meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta
POS KUPANG.COM - - Petugas Polsek Cengkareng menangkap 14 orang yang diduga kelompok atau genk bermotor yang meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta Barat.
"Para pelaku menjalankan modus memepet pengendara motor, kemudian dilukai," kata Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Khoiri di Jakarta Jumat.
Baca: BREAKING NEWS: Warga Kobalima-Malaka Tewas Diterkam Buaya
Baca: Pagu Anggaran Kementerian PUPR Dalam RAPBN Tahun 2019 Sebesar Rp 110,73 Triliun
Para pelaku kejahatan itu berasal dari tiga kelompok bermotor yakni Akeo, Taniwan, dan Slow, yang kerap menyasar dan melukai pengendara motor.
Pelaku sebagian berusia di bawah umur yakni RA (20), BS (15), NS (17), GF (16), E (16), AS (16), MF (14), A (22), R (17), AR (19), AG (20), FR (18) AB (19) dan FA (22).
Saat ini, polisi masih memburu 15 orang kelompok Akeo pimpinan BY yang diduga terlibat sejumlah aksi kejahatan jalanan.
Khoiri menuturkan kelompok kejahatan itu telah beberapa kali beraksi dalam tiga bulan terakhir, bahkan terakhir enam orang menjadi korban aksi para anggota kelompok kriminal itu.
Khoiri mengungkapkan para anggota kelompok kejahatan bersenjata tajam itu beraksi dua jam dalam sehari pada tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta.
Bahkan menurut Khoiri, pelaku juga menarget korban yang berjalan kaki dengan modus melukai menggunakan senjata kemudian mencuri barang berharga dan melarikan diri. (*)