Berita Kabupaten Sumba Timur
Pemkab Sumba Timur Bangun Tujuh Unit Tangga Menuju Lantai II Ruko Pasar Matawai
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur pada tahun anggaran 2018 ini membangun tujuh unit tangga tujuan lantai dua bangunan rumah toko

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU--Pemerintah Kabupaten Sumba Timur pada tahun anggaran 2018 ini membangun tujuh unit tangga tujuan lantai dua bangunan rumah toko (Ruko) di Pasar Inpres Matawai Kota Waingapu.
Kepala UPTD Pasar Bappenda Kabupaten Sumba Tmur Agustinus Haleku Nongu kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (6/9/2018) mengatakan anggaran untuk pembangunan tujuh unit tangga tersebut sebesar Rp 516.000.000 yang bersumber dari Dana APBD II tahun anggaran 2018 dimana dana tersebut masuk dalam DPA UPTD Pasar. Sementara kontraktor pelaksana yakni CV. Maju Bersama.
Agustinus menjelaskan, dana sebesar itu untuk pekerjaan pembangunan tujuh unit tangga dari depan jalan langsung ke lantai II Ruko pasar.
Tujuh unit tangga tersebut dengan rincian dari jalan Ampera 3 unit, jalan Pemuda 3 unit, dan dari jalan El Tari 1 unit.
Kata dia, saat ini pihak kontraktor pelaksana sedang eksen di lapangan untuk mengerjakan proyek pembangunan tangga tersebut.
Agus juga berharap kontraktor CV.Maju Bersama sebagai kontraktor pelaksana pekerjaan proyek tersebut, diharapkan mengerjakan sesuai dengan perencanaan sehingga hasilnya berkualitas. (*)
-
7 Pasien Demam Berdarah Meninggal di Sumba Timur, Bupati Imbau Masyarakat Sadar Bersihkan Lingkungan
-
Bupati Sumba Timur Lepas Perdana Penyaluran Bansos Rastra 2019
-
31 Hari di Tahun 2019, Sudah Terjadi 12 Kasus Kecelakaan di Sumba Timur, Empat Orang Meninggal
-
Slankers Sumba Timur Siap Dukung Program Revolusi Hijau Gubernur NTT
-
Pasca Ditetapkan DBD Sebagai KLB, Kodim Sumba Timur Laksanakan Jumat Bersih