Berita Regional

Sejumlah Makam Rusak, Polisi Datangi TKP dan Lakukan Penyelidikan Motifnya

Sejumlah makam di TPU Bon Jagung, Desa Pait, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang rusak. Polisi masih menyelidiki kasus pengrusakan tersebut.

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Dok Kapolsek Kasembon AKP Joko TW
Polisi mendatangi makam yang rusak di Desa Pait, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. 

POS-KUPANG.COM | MALANG - Sejumlah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bon Jagung, Desa Pait, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang rusak. Polisi masih menyelidiki kasus pengrusakan tersebut.

Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto mengatakan, terdapat 17 makam yang diketahui rusak. Rata-rata, kerusakan hanya pada permukaan makam atau kijing yang biasa diletakkan di atas makam. Kijing makam itu terlihat berantakan.

"17 makam yang rusak. Rusak nisan aja," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/8/2018).

Baca: HUT Ke-73 RI, Pelaku Bom Bali Umar Patek Dapat Remisi 2 Bulan

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pengrusakan itu. Sejumlah batu yang diduga sebagai alat penghancur permukaan makam juga sudah diamankan.

"Sudah dicek ke TKP. Saksi-saksi juga. Ada alat batu gunung yang diduga buat penghancur," tuturnya.

Belum diketahui motif penghancuran makam tersebut. Sebab, pelaku hanya merusak bagian permukaan makam. Sementara bagian dalam makam dibiarkan utuh tanpa ada bekas galian.

"Kita masih melakukan penyelidikan. Kita juga bekerja sama juga tiga pilar (kecamatan, koramil) setempat. Apa motifnya," jelasnya.

Diduga, pengrusakan itu dilakukan pada malam hari, yakni Selasa (14/8/2018) malam. Sehingga aksi pengrusakan itu tidak diketahui warga setempat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved