Berita Nasional

Gaji PNS Naik 5 Persen di Tahun 2019 Nanti, Begini Tanggapan Capres Prabowo

Gaji PNS Naik 5 Persen di Tahun 2019 Nanti, Begini Tanggapan Capres Prabowo. Pemerintah menaikkan gaji pokok PNS 5 persen.

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com
Presiden Jokowi berfoto bersama para menteri 

POS-KUPANG.COM - Gaji PNS Naik 5 Persen di Tahun 2019 Nanti, Begini Tanggapan Capres Prabowo.

Pemerintah berencana menaikkan gaji ASN (PNS) dan pensiunan sebesar 5 persen.

Kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini direncanakan pada tahun 2019 mendatang.

Capres Prabowo Subianto mengatakan, segala bentuk program atau kebijakan pemerintah untuk membantu dan meringankan penderitaan masyarakat Indonesia adalah baik.

Baca: sscn.bkn.go.id -  Nasib Pendaftaran CPNS 2018, ini Hasil Rapat Panitia Seleksi Nasional

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Belum Dibuka, ini Lowongan Kerja BUMN PT PELNI Untuk D3 dan S1

“Kalau setiap usaha untuk kesejahteraan PNS, guru, ABRI, itu tentunya baik dan bagus," ujar Prabowo di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (16/8/2018), menanggapi rencana pemerintah yang untuk menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 mendatang.

Prabowo menuturkan, saat ini problem terkini yang dihadapi bangsa Indonesia, yakni masalah di bidang ekonomi.

Seperti, persoalan kemiskinan, menciptakan suatu ekonomi yang lebih adil, serta stabilitas harga-harga kebutuhan pangan yang terjangkau.

"Yang penting kemampuan ekonomi kita dan ingat rakyat Indonesia miskin harus diperbaiki,” tuturnya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta semua pihak tidak menghubung-hubungkan rencana pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen dengan aspek politik menjelang Pilpres 2019.

"Harusnya kita bersyukur dan tidak menghubung-hubungkannya dengan kepentingan politik," kata Bamsoet, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Baca: Usai Makan Malam, 37 Anggota Paskibra Belu Mual dan Muntah Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Ia menilai, dengan adanya rencana pemerintah menaikan gaji PNS justru menunjukan kemampuan negara untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur.

"Kita sebenarnya patut bersyukur. Kalo gaji PNS dinaikkan itu artinya pemerintah sudah punya kemampuan meningkatkan kesejahteraan birokrasinya karena itu juga termasuk bagian dari rakyat," lanjut dia.

Diberitakan, pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 mendatang.

Rencana itu bakal dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved