Berita Kabupaten TTU
Sekertaris DPD Partai Berkarya TTU Benarkan Tiga Calegnya Gugur
Tiganya dinyatakan gugur karena tidak memasukan surat keterangan kesehatan rohani hingga batas waktu pengembalian berkas selesai.

Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM|KEFA -- Sekertaris DPD Partai Berkarya Kabupaten TTU, Florentius Sonbay yang dikonfirmasi pos kupang, Selasa ( 14/8/2018) membenarkan adanya tiga orang calon legislatif ( Caleg) dari Partai Berkarya dinyatakan gugur oleh pihak KPU.
Ia mengatakan, tiganya dinyatakan gugur karena tidak memasukan surat keterangan kesehatan rohani hingga batas waktu pengembalian berkas selesai.
Dua orang caleg yang gugur berasal dari daerah pemilihan (dapil, red) II (Insana) dan satu orang caleg lainnya berasal dari dapil III (Biboki).
“ Saya kurang tidak ingat persis ketiga nama caleg yang gugur. Yang saya ingat, dari dapil III itu Agustinus Manbait, kalau dapil II itu Petrus Kolo dan satu lagi dari dapil II saya lupa namanya tapi di berkas ada,” ungkap Sonbay.
Dijelaskan Sonbay, ketiga caleg sebenarnya memiliki surat keterangan kesehatan rohani. Namun karena beberapa alasan, ketiganya tidak sempat memasukan surat keterangan kesehatan rohaninya saat batas akhir pengembalian berkas yang ditentukan KPU berakhir.
" Ada satu caleg surat keterangan sehat rohani terlambat dikirim oleh RSUD Gabriel Manek Atambua sehingga tidak sempat memasukan surat keterangan tersebut ke KPU. Sedangkan dua caleg lainnya tidak memasukkan surat keterangan sehat rohani karena kelalaian pribadi. Dimana usai menerima surat keterangan sehat rohani dari kupang, kedua caleg bersangkutan justru pulang ke kampung bukanya memasukan surat keterangan tersebut ke KPU. Inilah yang menyebabkan tiga caleg dari Partai Berkarya gugur, " jelasnya.
Informasi yang dihimpun pos kupang menyebutkan, 21 caleg yang dinyatakan gugur yaitu, Hironimus Bani, Yohanes Krisanto Kumaat, Florensia Maria Gradiana Kefi, Anky Andini Hae dan Melkiades Tasi dari Partai Gerindra.
Emerensiana Haumeni dari partai Demokrat. Fransiskus Erik Meko dari Partai Garuda. Margaretha Sene,Petrus Manek dan Paceli April P. Mbura dari Partai PBB. Hironimus Bene Manbait, Trivonia Babu dan Agustinus Manbait dari Partai Berkarya.
Veronika Ulan, Maria G.Sanak, Hildegardis Anin, Gaudensiana Bana, Marselinus Tulasi, Daniel O.Tulasi, Geralina Bani dan Antonio A.Cunino dari Partai PPP. (*)
-
Jumlah Wisatawan di TTU dari Tahun ke Tahun Meningkat. Ini Penjelasannya!
-
Rumah Warga di Desa Oelami Hangus Terbakar Dilahap Sijago Merah
-
Pemda TTU Belum Data Juknis Tentang Perekrutan PPPK
-
Simak yang Akan Dilakukan KMK St. Thomas Aquinas FKM Undana di Desa Maubesi-TTU
-
Jalan Perbatasan di Bakitolas Terancam Putus