Berita Kabupaten Malaka
312 Caleg Rebut 25 Kursi DPRD Malaka
Sebanyak 312 calon anggota DPRD Kabupaten Malaka siap bertarung dalam pemilihan legislatif tahun 2019 untuk merebut 25 kursi DPRD.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM | BETUN - Sebanyak 312 calon anggota DPRD Kabupaten Malaka siap bertarung dalam pemilihan legislatif tahun 2019 untuk merebut 25 kursi DPRD.
Dari 312 calon yang sudah diumumkan dalam DCS tersebut, ada 187 orang caleg laki-laki dan 125 orang caleg perempuan. Mereka dibagi dalam tiga daerah pemilihan (dapil) dengan alokasi masing-masing dapil yaitu, dapil I delapan kursi, dapil II 11 kursi dan dapil III enam kursi.
Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka, Selasa (13/8/2018) menunjukkan, ada 15 partai politik yang lolos di Kabupaten Malaka dalam pengusulan bakal calon anggota DPRD.
Baca: PSI Manggarai Timur Sampaikan Selamat kepada Bupati dan Wabup Terpilih
Total calon DPRD dari 15 parpol yakni 312 orang. Masing-masing parpol mengusulkan bakal calon di tiga dapil dan semuanya memenuhi syarat termasuk keterwakilan perempuan.
Dari 15 partai politik, parpol yang paling banyak calon perempuan untuk masing-masing daerah pemilihan yakni, Gerindra 10 orang, Golkar 10 orang, Nasdem 10 orang, PAN 10 orang, Hanura 10 orang dan Demokrat 10 orang.
Sedangkan parpol yang lain berkisar dari empat sampai sembilan orang perempuan.
Untuk dapil Malaka I, jumlah bakal calon perempuan dari 15 partai politik sebanyak 40 orang, dapil Malaka II sebanyak 56 orang dan dapil Malaka III sebanyak 29 orang. (*)