Berita Kota Kupang
Jefri Riwu Kore: Dinas Dukcapil Perlu Pembenahan
Walikota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan Dinas Dukcapil Kota Kupang perlu pembenahan.
Penulis: Maria Enotoda | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Maria A E Toda
POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Walikota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan Dinas Dukcapil Kota Kupang perlu pembenahan. Hal ini diungkapannya saat ditemui Selasa (7/8/2018).
Menurut Jefri Surat Ombudsman perwakilan NTT mengenai Dinas Dukcapil Kota Kupang hanya sebagai pemicu pihaknya untuk melihat kembali masalah yang sedang terjadi di Lingkup pemkot Kupang terutama Pelayanan di Dinas Dukcapil.
Menurut Jefri, Dinas Dukcapil perlu pembenahan yang luar biasa dari beberapa aspek antara lain aspek fasilitas atau aset yang digunakan untuk memperlancar pelayanan kemudian overtime petugas di Dinas Dukcapil dan juga loyalitas yang masih kurang.
" Pembenahan luar biasa perlu kita lakukan yang pertama soal aset misalnya printer ada yang kurang dan juga beberapa fasilitas lain sehingga menghambat pengerjaan. Dan khusus untuk hal ini, kami sudah meminta penambahan fasilitas agar semuanya bisa berjalan lancar kembali dan tidak tersendat-sendat. Kemudian mengenai overtime teman-teman disana dan juga loyalitas," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Dirjen di Jakarta pada bulan januari 2018 untuk meminta penambahan fasilitas.
Jefri Melanjutkan pihaknya juga sudah menyurati Dirjen agar bisa segera melakukan evaluasi pada staf dinas Dukcapul di Kita Kupang.
" Kita berhadapan dengan aturan untuk menggantu atau memutar orang disana kita harus izin dulu. Dan kami sudah kirim surat untuk segera memberikan evaluasi untuk staf kami di dukcapil," ujar Jefri.
Sebelumnya dalam wawancaranya bersama Pos Kupang Rabu (1/8/2018) Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang David Mangi mengatakan ada beberapa kenfala yang pihaknya hadapi dalam pencetaka.
E-KTP yang dikeluhkan masyarakat. Menurutnya berjalan baikknya sebuah sistem online tergantung pada pada jaringan, listrik dan peralatan. Ia mengatakan kalau listriknya bagus jaringannya lemot ditambah lagi peralatan hancur proses pengurusan E-KTP sudah tentu tidak berjalan dengan baik dan lancar.
Selain itu pihaknya juga sendiri mengalami kekurangan sarana prasarana antara lain penambahan server di 6 kecamatan yang sebelumnya digunakan di 4 kecamatan tapi saat ini hanya tinggal 2 saja dikarenakan 4 lainnya sudah jebol.
" Kemudian kami juga mengalami kekurangan alat percetakan. Kami punya 3 alat cetak tapi saat ini hanya ada 2 yang berfungsi sedangkan satu lainnya sudah rusak. Tetapi saat ini pemerintah daerah sudah siapkan dana adakan 5 server untuk 3 di kecamatan dan 2 sebagai backup di dinas,'' pungkasnya. (*)