Berita Kota Kupang
Hari Ini KPU NTT Mulai Verifikasi Berkas Bacaleg
Hari ini KPU NTT mulai melakukan verifikasi terha berkas perbaikan dari bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan oleh partai politik (parpol).

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Hari ini KPU NTT mulai melakukan verifikasi terha berkas perbaikan dari bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan oleh partai politik (parpol).
Verifikasi ini akan berlangsung mulai 1 hingga 7 Agustus 2018.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Thomas Dohu kepada Pos Kupang , Rabu (1/8/2018).
Menurut Thomas, proses verifikasi berkas bacaleg perbaikan atau yang dimasukan kembali oleh parpol akan dimulai tanggal 1 sampai 7 Agustus 2018.
"Sesuai jadwal, mulai tanggal 1 Agustus 2018, KPU akan melakukan verifikasi berkas perbaikan atau berkas perbaikan bacaleg yang diajukan oleh parpol," kata Thomas.
Terkait bacaleg napi koruptor, ia menjelaskan, pada proses penelitian berkas pertama, KPU NTT sudah menyampaikan agar parpol tidak menyertakan atau mengajukan bacaleg napi koruptor, karena itu pada masa perbaikan, parpol tidak lagi mengajukan bacaleg napi koruptor.
"Jadi tidak ada parpol lagi yang ajukan napi koruptor," katanya.
Dikatakan, dalam masa perbaikan dari 22 - 31 Juli 2018, tidak ada parpol yang mengajukan bacaleg napi koruptor.
"Tidak ada lagi napi koruptor yang diajukan oleh parpol," kata Thomas, Selasa (31/7/2018) malam. (*)
-
Tiap Rumah Punya Pemantau Jentik Nyamuk, Ini Alasannya
-
Asep Syarifudin Gantikan Ahmad Samadan Jadi Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Ini Yang Dilakukan
-
Kabag Umum Pemkot Kupang Joni Bire Kewalahan Lampu Jalan Selalu Dicuri
-
Siswa SD Kelas VI Korban Perkosaan Tidak Lapor ke Dinas PPPA Kota Kupang
-
Besok, Bawaslu Kota Kupang Mulai Buka Pendaftaran Pengawas TPS