Berita Sikka
Kapolres Sikka Benarkan Pencabulan Anak Dibawah Umur
Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK mengakui adanya kasus pencabulan menimpa, anak dibawa umur FSP (12). Korban berstatus pelajar
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos-kupang.com, Eginus Mo'a
POS-KUPANG.COM,MAUMERE--- Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK mengakui adanya kasus pencabulan menimpa, anak dibawa umur FSP (12).
Korban berstatus pelajar asal Desa Watuliwung, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Pulau Flores dicabuli MY (27) warga desa setempat di rumah mertuanya, Kamis (12/7/2018)sekitar pukul 14.30 Wita.
Rickson mengatakan, pelaku sehari-harinya menjalani profesi tukang ojek memanggil korban masuk ke dalam rumah MD, mertua pelaku. Korban yang tak berprasangka apapun mengikuti saja permintaan pelaku. Ketika korban telah berada di dalam rumah sang mertua, pelaku lalu menutup pintu dan menguncinya.
Ia menyuruh korban masuk ke kamar milik mertuanya. Celana panjang dan celana dalam korban dilucutinya secara paksa kemudian mencabuli korban.
Tak berselang lama, mertua pelaku bersama istri pelaku, NA masuk ke dalam rumah menyaksikan pelaku keluar dari kamar. Sedangkan korban telah lari keluar rumah dengan ketakutan.
Yoseph Fentianus, warga Desa Watuliwung mengadukan perbuatan pelaku kepada aparat Polsek Kewapante,7 Km arah timur Kota Maumere, Kamis pukul 22.00 Wita. Polisi menerima laporan itu langsung menjemput korban.*)