Berita Flores Tmur

BLK Mini Disnaker Flotim Bina 31 Calon Pengusaha Otomotif

Sisannya sebanyak 19 tengah didampingi oleh instruktur di balai latihan kerja (BLK) mini yang ada di Disnaker Flores Timur.

Penulis: Felix Janggu | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/FELIKS JANGGU
Kadis Tenaga Kerja Flotim, Emanuel Lamury 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu

POS-KUPANG.COM|LARANTUKA- Dengan tenaga instruktur otomotif yang ada, Dinas Tenaga Kerja Flotim tengah mendampingi orang muda Flotim menggeluti usaha otomotif di Kota Larantuka.

Sebanyak 12 orang muda sudah membuka usaha perbengkelan atau bekerja di bengkel-bengkel motor di Kota Larantuka.

Sisannya sebanyak 19 tengah didampingi oleh instruktur di balai latihan kerja (BLK) mini yang ada di Disnaker Flores Timur.

Kadis Tenaga Kerja Flotim Emanuel Lamury kepada Pos Kupang.com Kamis (5/7/2018) mengatakan setelah mendapatkan pelatihan keterampilan bidang otomotif, orang muda masih butuh bantuan permodalan.

"Orang muda Flotim yang diintervensi Dinas Tenaga Kerja sebanyak 31 orang. Kita sementara berkoordinasi denas Dinas Koperasi untuk bantuan permodalan,"kata Eman Lamury.

Di BLK Mini Disnaker Flotim, kata Eman Lamury terdapat fasilitas dan instruktur khusus untuk las, listrik dan IT.

"Kita punya istruktur otomotif di sini. Kita ada BLK, BLK Mini," kata Eman Lamury.

Ke depan harap Eman Lamury, semakin banyak orang muda bisa membaca dan menciptakan peluang usaha di Kota Larantuka.

Sebanyak 31 orang muda yang diintervensi Disnaker Flotim ini adalah bagian dari upaya mewujudkan misi selamatkan orang muda Flotim dengan menciptakan 500 lapangan kerja bagi orang muda setiap tahun.

Sebanyak 500 orang muda tersebut tersebar di beberapa OPD strategis seperti Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja dan beberapa dinas lainnya.

Dinas Koperasi sebagai OPD leading dan membantu mendistribusikan kepada OPD sesuai bakat dan kemauan orang muda untuk berusaha.

Pada Agustus 2018 ini diagendakan akan melakukan pembekalan dan selanjutnya diberi pendampingan di OPD-OPD terkait. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved