Siswa Kecewa Tidak Lulus Kendati Masuk Zonasi, Begini Penjelasan Kepsek SMAN 5 Kupang

Siswa-siswi di SMA 5 kecewa gara-gara tidak lulus PPBD online, Sabtu (30/6/2018).

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Laurensius Hading Huler, S.Pd. MM, Kepala SMA 5 di ruang kerjanya, Sabtu (30/6/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Siswa-siswi di SMA 5 kecewa gara-gara tidak lulus PPBD online, Sabtu (30/6/2018).

Kekecewaan mereka lantaran mereka masuk dalam zonasi yang ditentukan tetapi mereka tidak lulus.

"Saya masuk di zona 1, SMA 5, tapi saya tidak lulus, bagaimana ini," keluh salah seorang siswa yang tak mau disebutkan namanya.

Baca: Mantap! Cafe Maidia Buka Stan di SMA Katolik Fransiskus Xaverius Boawae

Beberapa siswa-siswi yang lain juga tampak menggerutu gara-gara tidak lulus.

Laurensius Hading Huler, S.Pd. MM Kepala SMA 5 ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, pada Sabtu, (30/6/2018) membenarkan bahwa ada siswa-siswi yang tidak lulus kendati masuk dalam zonasi.

"Yah, hal itu benar! Tapi tentu ada pertimbangan lain mengapa mereka tidak lulus," tegasnya.

Dijelaskannya, kuota penerimaan siswa di SMA 5 terbatas, sehingga tidak bisa diluluskan semua, kendati mereka masuk zonasi.

Selain itu, lanjutnya, seleksi NEM juga menjadi kriteria apakah siswa-siswi lulus atau tidak.

"Pertama, kita berpatokan pada zonasi. Kalau jumlahnya melebihi kuota, kita seleksi menurut NEM. Seleksi NEM itu tetap sesuai Zonasi," ungkapnya.

Dijelaskannya lagi, siswa-siswi yang tidak lulus bisa mendaftar secara offline pada 2-4 Juli 2018 di sekolah-sekolah yang tidak adakan pendaftaran secara online.

Manurut, sistem pendaftaran online ini sangat membantu guru dan siswa, menghemat waktu dan tenaga. Selain itu ia merasa sangat nyaman karena terhindar dari segala bentuk intervensi.

"Kalau daftar manual, yah seringkali ada titipan atau nota-nota, supaya anaknya diterima dan kita kadang-kadang pusing dengan itu. Kalau sistemnya begini amanlah," ungkapnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved