Panwas Malaka Tertibkan APK Paslon
Panwas melakukan penertiban APK karena sampai dengan masa tenang masih ada APK yang terpasang di pinggir jalan.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BETUN---Dalam masa tenang, Panwas Kabupaten Malaka melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di seluruh Kabupaten Malaka.
Panwas bersama tim gabungan yakni, polisi dan Pol PP menyusuri sejumlah wilayah untuk melakukan penertiban APK. Pebertiban APK ini merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan panwas.
Panwas melakukan penertiban APK karena sampai dengan masa tenang masih ada APK yang terpasang di pinggir jalan.
Sebelumnya, Panwas sudah menghimbau kepada tim pasangan calon agar secara inisiatif menurunkan APK. Namun himbuan tersebut belum ditindaklanjuti tim paslon sehingga panwas melakukan penertiban.
Ketua Panwaslu Kabupaten Malaka, Petrus Nahak Manek melalui Divisi Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Jhon Seran Suri mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Selasa (26/6/2018).
Menurut Jhon, panwas bersama tim gabungan polisi dan Pol PP melakukan penertiban APK di wilayah Hatimuk, Kecamatan Weliman. Sejumlah APK dari paslon nomor urut 4 ditertibkan dan diamankan panwascam. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/malaka-apk_20180626_155158.jpg)