Kabar Gembira, Dispenduk Kota Kupang Tambah Blanko E-KTP Hingga 16 Ribu
Dispendukcapil Kota Kupang telah menambah persediaan Blanko E-KTP pada Mei lalu.
Penulis: Maria Enotoda | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria AE Toda
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, David M Mangi, saat ditemui Senin (25/6/2018) di Balai Kota, mengatakan, Dispendukcapil Kota Kupang telah menambah persediaan Blanko E-KTP pada Mei lalu.
Blanko tersebut diambil langsung oleh petugas dari Dispendukcapil di Kementerian Dalam Negeri.
Baca: WNA Myanmar Tertangkap Basah Curi Kabel di Mal Milik Jusuf Kalla
"Kamu sudah menambah persediaan Blanko. Jadi kami sementara terus melakukan pencetakan sampai blanko yang tersedia abis. Kami akan mengajukan permintaan untuk menambah persediaan Blanko sesuai dengan kuota uang diberikan oleh Kementerian kepada Kota Kupang," ujar David.
Ia mengatakan peningkatan pelayanan kepada masyarakat juga terus dilakukan Dispendukcapil. Yaitu dengan membuka pelayanan sampai hari sabtu, membuka pelayanan selama masa liburan dan membuka posko pelayanan di titik-titik tertentu.
"Kami juga buka pelayanan sampai hari sabtu. Di masa libur seperti libur lebaran waktu kemarin juga kami buka pelayanan. Pada dasarnya adalah mengejar ketertinggalan beberapa waktu lalu karena server rusak dan kehabisan blanko," lanjutnya.
Selain itu, Dispendukcapil juga menurunkan semua berkas kependudukan ke semua kelurahan. Jadi jika masyarakat akan mengurus administrasi kependudukan, maka langsung mengambil formulir ke kelurahan, diisi lalu dibawa ke Dispendukcapil untuk diproses dan diterbitkan.
Dia mengaku, untuk pencetakan E-KTP, yang telah merekam data pada tahun 2017 lalu, hampir semua sudah dicetak. Dan sementara dikerjakan untuk tahun 2018 ini. Jadi bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman pada tahun 2017 lalu, agar datang ke Dispendukcapil untuk mengambil E-KTP. (*)