THR Bisa Dibayar Tapi Gaji 13 dan 14 Tunggu Dulu

Saat ini pemerintah kabupaten bisa membayar tunjangan hari raya (THR) untuk semua pegawai negeri sipil yang ada di daerah ini

Penulis: Frans Krowin | Editor: Rosalina Woso
TRIBUNNEWS
Ilustrasi 

Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Frans Krowin

POS- KUPANG.COM|LEWOLEBA -- Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur mengatakan, saat ini pemerintah kabupaten bisa membayar tunjangan hari raya (THR) untuk semua pegawai negeri sipil yang ada di daerah ini.

Tapi untuk gaji bulan ke 13 dan 14 tunggu dulu. Sebab pemerintah kabupaten tak punya ketersediaan uang yang cukup untuk merealisasikan pembayaran gaji tersebut.

Bupati Sunur mengatakan hal tersebut ketika ditemui Pos Kupang.Com di Lewoleba, Jumat (8/6/2018) pagi.

"Kalau untuk THR, bisa dibayar. Tapi untuk gaji bulan ke 13 dan 14 pemerintah tidak bisa bayar secara bersamaan. Anggaran yang ada saat ini sangat terbatas," ujar Bupati Sunur.

Kalau pemerintah mengalokasikan anggaran untuk dibayar tahun berikutnya, 2019, lanjut dia, itu bisa. Dengan begitu pemerintah punya peluang untuk menyiapkan anggaran sesuai kebutuhan daerah ini.

Dikatakannya, secara nasional pemerintah pusat telah membuat kebijakan untuk membayar THR dan gaji bulan ke 13 dan 14 kepada seluruh PNS dalam bulan-bulan ini. Namun setelah disesuaikan dengan anggaran yang ada di daerah ini, Pemkab Lembata harus mempertimbangkannya kembali. Sebab uang di kas daerah sangat terbatas.

Salah satu kebijakan yang diambil, kata Bupati Sunur, adalah membayar dulu THR untuk seluruh PNS di daerah ini. Sedangkan gaji bulan ke 13 dan 14 harus ditunda ke tahun depan, 2019. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved