Pemilih di Lembata Bertambah 1.664 Orang

warga tersebut belum mengangtongi e-KTP. Tapi setelah dilakukan perekaman, yang bersangkutan mendapatkan e-KTP sehingga berdampak langsung

Penulis: Frans Krowin | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/FRANS KROWIN
Ketua KPUD Lembata, Petrus Payong Pati 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin

POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada 27 Juni 2018 mendatang, jumlah pemilih tetap di Lembata bertambah 1.664 orang. Kalau pada daftar pemilih tetap (DPT) yang diterbitkan sebelumnya sebanyak 74.200 orang, maka setelah dilakukan
revisi, jumlah DPT yang sebenarnya sebanyak 75.864 orang.

Hal ini disampaikan Ketua KPUD Lembata, Petrus Payong Pati, ketika ditemui Pos Kupang.Com di Lewoleba, Kamis (7/6/2018) petang. Ia dihubungi di sela-sela bimbingan teknis dan simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT di Hotel Annisa Lewoleba.

Dikatakannya, pemilih tetap di Lembata pada pilgub mendatang sebanyak 75.864 orang. Jumlah ini bertambah setelah ada penambahan pemilih pasca dilakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik.

Sebelumnya saat dilakukan pendataan pemilih, kata dia, warga tersebut belum mengangtongi e-KTP. Tapi setelah dilakukan perekaman, yang bersangkutan mendapatkan e-KTP sehingga berdampak langsung terhadap penambahan jumlah pemilih di daerah tersebut.

Menurut Payong Pati, data terbaru tersebut tak akan berubah lagi. Karena pelaksanaan Pilgub NTT sudah di ambang pintu, yakni tinggal 20 hari lagi.

Data pemilih kemungkinan bertambah, lanjut dia, untuk pelaksanaan pemilihan umum legislatif tahun 2019 mendatang. Sebab untuk urusan tersebut masih ada tenggat waktu beberapa bulan ke depan. (*)

Baca: Danrem 161/Wira Sakti Tanam Padi Perdana di Waekokak

Sumber: Pos Kupang
Tags
Lembata
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved