Pilkada Ende
Dispenduk Ende Rekam E-KTP Hingga 24 Juni 2018
Untuk progress perekaman dari 161.786 jiwa, hingga 5 Mei 2018 sebanyak 149.740 jiwa, sisanya yang harus terus di data sebanyak 12.046 jiwa
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE---Untuk mendukung hak pemilih guna mengikuti Pilkada 2018 dan pemilu 2019, pemerintah Kabupaten Ende, melalui Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende, terus melakukan perekaman hingga tanggal 23 Juni 2018.
Kerja keras ini dilakukan untuk dapat merekam semua pemilih yang memiliki hak pilih untuk menjadi pemilih dalam pemilukada 2018 dan pemilu 2019.
Pjs Bupati Ende, Drs Obaldus Toda MM mengatakan hal itu dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi penyuluhan Undang-Undang Bidang Politik Tingkat Kabupaten Ende, Kamis (7/6/2018) di Aula SMKN 2 Ende.
Dikatakan dari jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Ende sebanyak 271. 647 jiwa, ada sebanyak 161.786 jiwa, sudah ditetapkan dan dimasukan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebagi pemilih dalam Pilkada 2018 dan pemilu tahun 2019.
Untuk progress perekaman dari 161.786 jiwa, hingga 5 Mei 2018 sebanyak 149.740 jiwa, sisanya yang harus terus di data sebanyak 12.046 jiwa.
Dikatakan kondisi pendataan ini bisa dinyatakan baik, karena tim pendata dari Dinas Kependudukan dan Catatan sipil, mendapat banyak kendala dalam proses perekaman diantaranya;
tidak memiliki mobil layanan keliling; masyarakat pemilih terkendala biaya, untuk mendatangi tempat-tempat perekaman; ada masyarakat pemilih yang cacat fisik dalam hal kesehatan; peralatan perekaman dari 21 server yang tersedia, terdapat 17 server yang rusak dan 4 server yang aktif.
"Guna mengatasi persoalan ini, saya telah perintahkan kepada jajaran Disdukcapil Kabupaten Ende, untuk melakukan langkah-langkah progresif, sehingga bisa menjangkau semua masyarakat pemilih, dengan sisa waktu yang ada hingga tanggal 23 Juni 2018.
Hal yang dilakukan paling utama, selain melakukan sosialisasi dan bergandeng tangan dengan para camat se Kabupaten Ende,"kata Obaldus.
"Saya perintahkan untuk menambah hari kerja pada sabtu dan minggu, serta mendatangi kantong-kantong pemilih yang belum melakukan perekaman, untuk dilakukan mobilisasi pemilih ketempat-tempat yang sudah ditentukan untuk dilakukan perekaman dengan biaya yang sudah disediakan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Ende,"ujarnya.
Dikatakan bahwa dari data yang tersisa 12.046 yang belum melakukan perekaman, bisa juga terjadi human error mencapai 05 persen. Kondisi ini bisa dapat terjadi, karena ada warga yang merantau ke luar daerah, adanya pemilih pemula dan pemilih yang pindah masuk ataupun pindah keluar dari wilayah Kabupaten Ende.
"Pada kesempatan ini, saya ingin sampaikan ucapan terima kasih kepada kita semua, yang mana dengan cara kita masing-masing, selama ini telah menjaga situasi dan keamanan, sehingga kita bisa dan dapat mensukseskan Pilkada serentak yang akan kita gelar bersama pesta demokrasi tersebut pada tanggal 27 Juni 2018.
Saya yakin kita semua akan bisa mewujudkan pesta demorasi tersebut dengan baik, karena Kabupaten Ende adalah Tanah Pancasila, yang mana selalu menjaga solidaritas dan kerukunan, saling menghargai satu sama lain dalam perbedaan untuk memupuk kekuatan bersama, ende, lio, nage, sare pawe melalui Pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019.
"Semoga kegiatan penyuluhan ini dapat dilaksanakan secara baik, dan memberikan kontribusi positip, dalam pelaksanaan kegiatan Pilkada serentak 27 Juni 2018 dan Pemilu 2019,"kata Obaldus.