Begini Curhat Melkianus Terkait Perlakuan Sat Pol PP Saat Operasi Penertiban
saat operasi penertiban oleh aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumba Timur dengan membawa pulang sirih pinang
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU--Seorang pedagang sirih pinang di Pasar Inpres Matawai Kelurahan Matawai Kecamatan Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur, Melkianus (28) mengaku saat operasi penertiban oleh aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumba Timur dengan membawa pulang sirih pinang ke kantor Sat Pol PP.
Melkianus kepada POS KUPANG.COM, Rabu (30/5/2018) mengatakan, dirinya juga termasuk salah satu pedagang yang berjualan di bahu jalan raya di komplek pasar Matawai.
Ia terpaksa berjualan di bahu jalan karena sepi pembeli di lapak yang disediahkan dalam pasar.
Melkianus mengatakan, saat berjualan di bahu jalan, jika kedapatan aparat Pol PP saat penertiban, maka sirih pinang yang dijajakannya dibawa semua oleh aparat ke kantor Sat Pol PP.
Kata dia, setelah semuanya dibawa ke kantor ia pun ikut untuk meminta maaf dan ingin mengambil kembali sirih pinang itu,. Namun saat ambil ada anggota Pol PP mengambil dengan seenaknya untuk makan tanpa membelinya ataupun ijin dengan bak.
"Apalagi kalau penertiban hari ini, besok saya pergi ambil, mereka memang kasih kembali tapi sudah berkurang. Ini saya sudah alami berulang kali," kata Melkianus.
Melkianus berharap, agar meskipun ia telah bersalah, namun tolong dijaga dan dikembalikan dengan utuh. Sebab hasil jualanya sudah sedikit ditambah perlakuan seperti itu ia sangat rugi besar,
"Ini biar kita sudah buang berserakan di tanah atau sembunyi di got mereka ambil semua bawa ke kantor,"kata Melkianus. (*)