BEJAT! Siswi SMP ini Disetubuhi Empat Pemuda di Sebuah Rumah. Warga Curiga Lalu Grebek
Dari lokasi kejadian, aparat polsek slahung mengamankan satu buah sepeda motor, dua handphone dan baju dalam milik korban.
POS-KUPANG.COM|PONOROGO - Gara-gara menyetubuhi seorang siswi SMP, empat pemuda Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masuk bui.
empat pemuda itu diamankan setelah tertangkap basah menyetubuhi SRN (15) di salah satu rumah pelaku di Desa Menggare, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jumat (26/5/2018).
Kapolsek Slahung, AKP Paidi yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/5/2018) menyatakan, keempat pelaku SP (21), ZA (20), DH (20) dan AH (18) ditangkap setelah warga mengetahui aksi bejat mereka.
Baca: WOW! 152 juta Warga Indonesia Akan Menggunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 2018
"Empat pemuda itu digerebek warga saat menyetubuhi korban yang masih di bawah umur.
Warga curiga lantaran sudah larut malam masih ada aktifitas di dalam rumah," ujar Paidi.
Warga kemudian menyerahkan empat pemuda itu ke polisi.
Baca: Persija Kandaskan Persipura, Madura United-Persebaya Berbagi Poin
Para pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Slahung.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu buah sepeda motor, dua handphone dan baju dalam milik korban.
Empat tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.
Disetubuhi Instruktur Renang
Polresta Surakarta mengamankan seorang instruktur renang, Deni Taufik W alias Taufik (30), karena diduga menyetubuhi anak asuhnya, RR (16), warga Wonogiri, empat kali.
Perbuatan persetubuhan itu dilakukan warga RT 002 RW 007, Desa Medegondo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, di Hotel Mawar Indah, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
"Dari pengakuan tersangka, perbuatan (persetubuhan) itu dilakukan tersangka sebanyak empat kali di hotel," kata Waka Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai di Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/4/2018).
Baca: Polisi Pastikan Puncak perayaan Tri Suci Waisak 2562 di Candi Borobudur Bebas Ancaman Terorisme
Awalnya tersangka dan korban bertemu di sebuah klub renang di Solo tahun 2012.
Seringnya bertemu membuat tersangka dan korban menjalin asrama. Padahal, tersangka sudah mempunyai istri yang sedang mengandung anak kedua.
Tersangka memanfaatkan kesempatan saat korban RR mengikuti kejuaran renang di Manahan, Solo, Sabtu (24/3/2018).